Kaum Ibu Ancam Demo, Polda Sumut Diminta Segera Tindak Sarang Besar Perjudian di Pantai Cermin

Headline Kriminal

tobapos.co – Setelah berhasil mengelola perjudian di Martubung, Kota Medan dan sekitarnya, Akuang alias Johan tampaknyaa ketagihan, dia terus mengembangkan bisnis melawan hukum judi di beberapa lokasi berbeda lainnya.

Di Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai-Sumut), tepatnya di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, sebagai lokasi hasil pengembangan yang telah direstui oknum aparat Akuang alias Johan menjalankan bisnis judinya skala besar (foto).

Akuang alias Johan di Sergai berkolaborasi dengan Awi. Diketahui, Akuang yang juga dikenal sebagai bos judi online, menyulap sebuah rumah dengan halaman luas sebagai markas judi.

Disana, Akuang dan Awi menyediakan berbagai jenis mesin permainan judi untuk memanjakan para pecandu judi.

“Dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot, sampai judi sabung ayam pun ada,” kata sumber kepada wartawan. Rabu (27/3/2024).

Dikatakan sumber lagi, sejak sekitar sebulan lalu beroperasi, lapak judi dikelola Akuang dan Awi selalu ramai pemain, dari warga Sergai maupun Kota Medan dan Deli Serdang.

Ditelusuri tim wartawan, untuk menuju ke lokasi perjudian Akuang tersebut, harus melawati 3 portal penjagaan yang dikawal pria-pria berbadan tegap, ramput cepak.

Karena masyarakat sekitar merasa sangat resah akibat keberadaan sarang perjudian besar-besaran itu, seorang ibu rumah tangga mewakili kaum ibu dari Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, berharap Kapolda Sumatera Utara Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mau memerintahkan anggotaya yang bersih untuk menindak tegas perjudian itu. Bila tidak segera dilakukan, para ibu-ibu disana mengaku akan membuat aksi demo.

Terkait informasi di atas, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dicoba dikonfirmasi melalui seluler, namun sampai berita ini dimuat, jawaban belum didapat, dan akan dicoba kembali. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *