tobapos.co – Indikasi korupsi, kolusi berjamaah secara besar-besaran dan terstruktur semakin menyeruak kepermukaan, menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, menjadikan tidak ada alasan bagi Inspektorat Pemko Medan untuk tidak segera melakukan penyelidikan, karena elemen masyarakat juga akan segera melaporkan kepada penegak hukum dari institusi kejaksaan maupun kepada Polri.
Hal itu terkait proyek revitalisasi di SMPN 23 Medan, senilai Rp 2 miliar lebih, yang berasal dari bantuan pemerintah, dimana pekerjaan proyek tersebut diduga di-mark up secara besar-besaran sehingga nyaris mangkrak.

Foto: Kondisi bangunan proyek revitalisasi SMPN 23 Medan yang nyaris mangkrak, Senin 14 September 2026//
Dan informasi dugaan korupsi yang terbaru diperoleh, adanya 2 item pada proyek yang diduga fiktif di SMPN 23 Medan, yakni : 1. Belanja Jasa Rehabilitasi Bangunan Sekolah Jenjang SMP pada SMP NEGERI 23 MEDAN (Ruang Digital) Rp 136.800.000 , Pengadaan Langsung APBD Tahun 2026
Lalu yang ke 2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan pada UPT SMP NEGERI 23 MEDAN (TKD) Rp 342.000.000, Pengadaan Langsung APBD Tahun 2026
Atas temuan kedua item itu, dicoba konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Pemko Medan Erwin Fahrurrazi, dan menjawab, “Tks infonya nya. Kami perlu cek apakah kegiatan tsb direalisasikan atau tidak. Krn ini masih dalam tahun berjalan.” katanya. Senin (14/9/2026).
Baca juga..
Kemudian konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Ahmad Barli Mulia Nasution, menjawab, “Blm terlaksana, bukan tidak dilaksanakan pak, yh ruang digital sedang tayang, yg TKD DED bru sls sedang proses selanjutnya, terimakaaih,”
Sambung Ahmad Barli ditanya ruang digital yang dimaksud sedangkan sudah ada ruangan laboratorium komputer di SMPN 23 Medan, ” Blm di kerjakan, yg sls DED nya perencanaannya pak, tahap oekerjaannya di huat dl DED nya bru dikerjakan,” ungkapnya melalui WhatsApp.
Namun, satu konfirmasi yang belum juga dijawab Kepala Inspektorat Pemko Medan dan Kadis Pendidikan Kota Medan, soal dugaan aset Pemko Medan yang berasal dari material bekas hasil pembokaran sekitar 7 ruangan kelas di SMPN 23 Medan karena dilakukan revitalisasi, seperti material besi, kayu, atap, dan material bangunan lainnya yang diduga raib karena digelapkan atau diduga dipasang kembali layaknya material bangunan baru dalam proyek revitalisasi tersebut, yang diduga menyebabkan terjadinya mark-up.
Di tempat terpisah, elemen masyarakat Kota Medan mendesak walikota Medan Rico Waas memerintahkan dengan tegas Inspektorat melakukan tugasnya degan maksimal atas yang terjadi pada proyek -proyek di SMPN 23 Medan yang sarat dugaan korupsi secara berjamaah.
Bukan itu saja, dalam waktu dekat, elemen masyarakat itu juga mengaku akan membawa dugaan korupsi, kolusi di proyek-proyek pembangunan sekolah di kota Medan ke aparat kepolisian maupun kejaksaan. (Tom)