Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Polda Sumut Periksa Saksi

Headline Kriminal

tobapos.co – Kasus penganiayaan aktivis Aliansi Pemuda Langkat (ASPAL), Ahmad Zulfahmi Fikri (24) yang terjadi pada, Senin 15 Februari 2021 lalu, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi di Mapolda Sumut.

Didampingi kuasa hukumnya, korban Ahmad Zulfahmi Fikri bersama saksi datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Bripka Julius Rudianto Hulu di Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis 25 Februari 2021, sekira Pukul: 12.00 WIB.

Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Iqbal Fikri SH, pemanggilan oleh penyidik ini dalam agenda memintai keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan dan pemukulan aktivis Ahmad Zulfami Fikri.

“Hari ini agenda pemeriksaan saksi, kita harapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku serta aktor intelektualnya. Karena, keterangan para saksi ini dibutuhkan untuk membantu tugas polisi dalam upaya mengungkap pelaku dan motifnya,” ujar Iqbal Zikri di Mapolda Sumut Kamis (25/02/2021)

M.Iqbal Zikri menambahkan, dalam beberapa hari ini, pihak penyidik akan melakukan olah TKP guna mengungkap kasus penganiayaan korban.

“Saya berharap doa dari para rekan aktivis dan masyarakat, agar kasusnya segera terungkap. Sebab, apa yang dialami klien kita tulus untuk membela kepentingan masyarakat, khususnya sarana dan prasarana jalan yang lebih baik di seluruh wilayah Kabupaten Langkat,” ungkapnya. (Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *