tobapos.co – Pasca warga masyarakat memohon kepada Walikota Medan Bobby Nasution agar ikut campur menutup perjudian besar-besaran di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diketahui sarang ‘sa kong sa’ tersebut masih beroperasi. (foto-ilustrasi)
Atas kondisi tersebut, tim media ini lanjut berusaha meminta tanggapan kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE, dihubungi melalui seluler setelah diinformasikan berita sebelumnya, hingga kembali dimuat, Senin (9/3/2021), beliau belum memberikan tanggapan.
Selama beberapa hari lalu pula Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dengan jajarannya Polsek Medan Barat yang dipimpin Kompol Afdhal Junaidi telah berusaha dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp.
Sehingga, mengingat adanya satu unsur dari konsep Polri Presisi yakni transparan, yang dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selanjutnya akan berusaha dilakukan konfirmasi ke Polda Sumut dipimpin Irjen Panca Putra Simanjuntak, bila Polrestabes Medan belum merespon media ini.
Diketahui, sampai Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan menerbitkan Surat Edaran dalam usahanya menaggulangi terjadinya kluster baru Covid-19 yang belum juga usai. Namun bagaimana dengan adanya arena perjudian besar-besaran itu yang bebas mendatangkan orang rentan langgar prokes, terlebih perjudian merupakan perbuatan melawan hukum. (TIM)