Jelang Nataru : Bisnis Kartel Narkoba dan Razia Petasan Kapoldasu

Headline Kriminal

tobapos.co – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menginstruksikan kepada jajarannya untuk merazia penjual hingga pembuat petasan agar tidak dimainkan masyarakat, dasarnya Undang-undang Kembang Api.

Disisi lainnya, ada pula yang lebih mengganggu masyarakat, yaitu sarang-sarang/lokasi peredaran dan penyediaan tempat mengkonsumsi narkoba sabu-sabu yang akan membludak dipadati masyarakat. Dan kondisi itu hampir setiap tahunnya terjadi. Diketahui, terlalu banyak dampak negatif akibat narkoba, apalagi berani dibuka secara terang-terangan, para bandar menganggap hukum tak berarti?

Seperti di Jermal 15/tanah garapan sekitarnya, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Bila tak segera benar-benar digaransi ditutup, ditindak tegas yang terlibat hingga tingkat big bosnya, biasanya disana akan seperti pesta narkoba besar-besaran, masyarakat berduyun-duyun layaknya berada di Negara bebas narkoba.

Pemandangan tak lazim itu diperkirakan sumber dimulai sejak 24 Desember sampai habis masa libur umum 5 Januari, meski saat ini pun aktif. Sedikit dikisahkan sumber kepada wartawan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan sabu-sabu sampai ekstasi di Jermal 15 itu tak akan putus, dari kiloan per hari yang terjual para bandar kaki tangan big bos, bisa naik 5 kali lipat. Mobil-mobil para pembeli, sepeda motor, juga yang berjalan kaki saling berdesakan memasuki lokasi, pembeli  sampai antri, pecandu hingga menempati luar rumah/cakruk mengkonsumsi.

Sehingga, dari kondisi tersebut bila tetap dibiarkan terjadi nantinya, bisa dibayangkan lalu dibandingkan. Mana yang lebih meresahkan, keberadaan petasan atau narkoba? Apalagi menurut BNNP (Sumut), dalam kurun waktu satu tahun belakangan (sampai Juni 2022), jumlah pengguna dan menyalahgunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang, terbesar di Indonsia dan (Sumut) kawasan rawan narkotika ada 1.192 wilayah (status bahaya dan waspada).

Terkait ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dicoba mintai tanggapan, dengan mengirim pesan dan dihubungi melalui whatsaap. Begitu juga dengan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, namun balasan belum diterima wartawan hingga berita ini dimuat, Kamis (22/12/2022).

Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sebelumnya mengatakan, “Terimakasih informasinya, segera akan kita tindak,” kata beliau agar masyarakat menunggu. Kembali diinfokan meneruskan keresahan masyarakat, bahwa  saat ini di Jermal 15/tanah garapan disebut masih tak ada perubahan aktivitas narkobanya yang marak.

Baca juga..

Kanit AKP Wisnu : .. Polisi Sebatas Menangkap..

Tak berselang lama, mengaku Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Wisnu menjelaskan mewakili Kapolrestabes Medan, “Sejauh ini kami kan sudah melakukan upaya –upaya seperti GKN, Bapak tinggal dimana? Jauh kali soalnya antara (tempat wartawan-red) dengan Jermal 15. Kemarin baru kami GKN lagi, hampir tiap bulan seringkali kami GKN disana.”   

Kembali dibacakan AKP Wisnu bunyi pertanyaan konfirmasi yang dikirim wartawan ke Kapolrestabes Medan, ‘Soal masih buka dan maraknya peredaran narkoba di Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan, apa langkah Polrestabes Medan untuk pemberatasan terhadap peredaran narkoba disana Jermal 15?’

Dijawab AKP Wisnu, “Sudah melakukan GKN-GKN disana, sudah ada juga yang kami tangkapin, udah sering kali lah. Cuma kalau masalah disana bermunculan terus, itu sudah masalah sosial, itu tidak tanggung jawab Polisi saja, tapi tanggung jawab desa, tanggung jawab camat, tanggung jawab kabupaten, masyarakat disana memang harus ada edukasinya juga, sampai saat ini edukasinya itu yang belum berjalan.”

Lanjuntnya, “Kalau misalnya tindakan, Polisi sebatas menangkap gitu. Itulah makanya dimana yang maraknya itu Pak, kemarin kami GKN disana, itu kosong, baru kemarin, kalau ada informasi yang lebih akurat boleh lah kami minta lagi, titik pastinya, jadi kita bisa kerjasama juga, bahkan bulan lalu Polsek Percut tiap minggu GKN disana,” tutup Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, duo bigbos kartel narkoba Jermal 15 disebut inisial BM dan SM, diperkirakan, paling sedikit omset hari biasa mereka mencapai Rp9 miliar per bulannya (bisa 5 kali lipat di hari besar dan akhir tahun), dan lokasi basis besar narkoba Jermal 15 sudah berlangsung bertahun-tahun hingga kini.

Lebih dalam lagi diinformasi masyarakat terpercaya, BM dan SM sudah melebarkan lokasi peredaran narkobanya di beberapa titik, masih di Sumatera Utara, konsep permainannya tak jauh dengan di Jermal 15 karena dianggap telah sukses. Untuk mencuci uang hasil narkobanya, SM dan BM disebut lagi membuka situs judi online.

Masih banyak lagi diketahui sumber terkait sepak terjang SM dan BM, dan secara berangsur akan diungkap ke publik, sebab begitu banyak generasi bangsa yang rusak hancur masa depan akibat kartel narkobanya dengan para oknum aparat diduga di belakangnya. (TIM/foto -Ils/Int)

1 thought on “Jelang Nataru : Bisnis Kartel Narkoba dan Razia Petasan Kapoldasu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *