tobapos.co – Banyaknya aturan yang diduga sengaja dikangkangi menajemen Dragon KTV dalam operasionalnya, seperti aturan batas jam tayang, setoran pajak ke daerah, hingga anak di bawah umur, bisa membuktikan bahwa fungsi pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan dinilai buruk.
Begitu juga dengan dugaan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut, pihak kepolisian setempat terutama yang berwenang tampaknya kurang maksimal bekerja membongkarnya, atau malah merestui?
Pasalnya, bukan sedikit sumber yang sudah kesana menyebut, di Dragon KTV Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ada spesialis yang bisa menjual kepada para tamu, pil setan untuk geleng-geleng kepala alias dugem.
Terkait kesan buruknya fungsi pengawasan Dinas Pariwisata Pemko Medan itu, Adry Ginting selaku Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata yang coba dikonfirmasi sejak beberapa hari lalu, sampai ini, Jumat (29/9/2023), masih bungkam, meski itu diketahui merupakan tugasnya.
Di tempat terpisah, menajemen Dragon KTV melalui pria bernama Doni yang coba dikonfirmasi, mengarahkan wartawan menghubungi Humas. (MRi)