tobapos.co – Sudah lebih dari satu windu irigasi Bondar Panaharan Hutabarat Parbaju tidak lagi berfungsi. Bahkan menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah rumah tangga warga sekitar. Padahal dulunya merupakan nadi peternakan dan pusat pembibitan ikan mas di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Menurut Leo Simanjuntak warga Hutabarat Parbaju, sangat menyayangkan kondisi irigasi sepanjang 1 kilometer yang mengelontorkan dana lebih dari 1miliar rupiah itu kini memprihatinkan.
Terkait itu, tim tobapos.co melakukan konfirmasi kepada Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Taput, Longgos Pandiangan, dan mengatakan, “Benar sangat berpengaruh terhadap budidaya ikan mas, kala itu rata-rata penduduk sekitar pasca panen padi dilanjutkan beternak ikan,” terang Longgos.
Longgos juga menambahkan, agar irigasi Bondar Panaharan itu diperbaiki dan warga sekitar bisa kembali beternak ikan mas di sepanjang irigasi Bondar Panaharan Hutabarat Parbaju.

Di tempat terpisah, Kadis PUPR Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak yang juga dikonfirmasi mengatakan, “Semula sumber air untuk irigasi Bondar Panaharan berasal dari Aek Sigeaon berupa pengambilan bebas/free intake, akan tetapi karena penurunan dasar Aek Sigeaon tersebut, maka air tidak dapat lagi mengalir ke Panaharan.” katanya.
Lanjutnya, “ Dibutuhkan bangunan bendungan untuk menaikkan permukaan air. Pemkab Taput sudah menyurati pemerintah pusat agar dibangun bendungan dengan biaya yang sangat besar oleh Kementerian PUPR dan akhirnya dibangunlah bendungan itu yang nantinyaakan akan dibangun saluran air melalui Jalan Balige lewat depan kantor PUPR sampai Hutabaginda (namanya aek sigeaon kiri),” jawab Dalan Simanjuntak.
Setelah didapat yang menjadi alasan merupakan kondisi Aek Sigeaon turun dalam kurun waktu singkat sehingga irigasi Bondar Panaharan tidak berfungsi, muncul pertanyaan, apakah konsultan perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tapanuli Utara dalam merencanakan proyek tersebut sudah dengan perhitungan matang? Atau asal jadi?
Masih dalam persoalan tersebut, padahal diketahui, pada perencanaan irigasi, ada dilakukan perhitungan debit air sungai tahun ke tahun. Jadi bisa diprediksi ke depan seperti apa pengurangan debit atau kelebihan debit, karena itu sangat penting. Sehingga kembali patut menjadi pertanyaan soal sertifikasi ahli sumber daya air yang digunakan pada awal proyek tersebut. (Eng Hutapea)