Irian Market Dinilai Ingkar Janji, Massa Nyaris Bentrok Dengan Polisi

Headline Peristiwa

tobapos.co – Massa aksi mengatasnamakan Barisan Indonesia Mandiri Asahan (BIMA) nyaris bentrok dengan pihak kepolisian dari Polres Asahan, Selasa (07/06/2022) sore.

Kondisi terjadi karena pihak menajemen Irian Market Kisaran dinilai tidak menepati janji untuk bertemu langsung dengan massa terkait tuntutan mereka beberapa hari lalu.

Amatan di lokasi, kedatangan massa ini awalnya melakukan orasi damai di depan Irian Market. Sekitar satu jam tak juga ditemui pihak menement Irian, para massa dipimpin Nasrun dan Erlianda Saragih beranjak menuju ke dalam Irian Market, melalui pintu atas.

Di sinilah sempat terjadi adu mulut yang nyaris berakhir bentrok. Pihak kepolisian diwakili Kasat Samapta AKP Ilham Harahap bersikeras meminta para massa aksi untuk turun, kembali ke lokasi awal aksi, karena dianggap mengganggu fasilitas umum.

Beruntung, massa aksi meski dengan berat hati akhirnya menuruti permintaan Kasat dan kembali ke lantai bawah, persisnya di depan pintu masuk Irian Market.

Menanggapi hal ini, Erlianda Saragi menilai, pihak Irian Market terkesan sengaja ingin membenturkan mereka dengan Kepolisian.

“Kami menduga Irian sengaja membenturkan kami dengan kepolisian sehingga polisi merasa kecolongan. Dimana Imran selalu manager Irian berjanji di hari ini akan menjumpai pimpinan tertinggi Iran dan memberikan jawaban atas tuntutan kami di hadapan masyarakat umum. Namun nyatanya tidak ada, bahkan polisi merasa ditipu oleh itu,” ucapnya dengan nada kesal.

“Kami tetap melakukan aksi dalam minggu ini. Bahkan dengan membawa masa lebih banyak dan masyakat yang berpenampilan horor,” akhirnya sebelum meninggalkan lokasi aksi.

Tak satupun pihak manajemen Irian Market berhasil ditemui. Menurut sejumlah pekerja yang ditemui, Imran, pria yang disebut-sebut Humas Irian Market sedang berada di luar.

Sekedar mengingatkan, massa BIMA melakukan aksi, Jumat (03/06) lalu. Dalam orasinya, massa menilai Irian Market telah melakukan sejumlah kesalahan, seperti Izin Bangunan.

Dimana menurut BIMA, sebahagian bangunan Irian Market telah “memakan” badan jalan, dalam hal ini Jalan Imam Bonjol Kisaran.

Hal ini dinilai BIMA, telah melanggar Peraturan Bupati Asahan Nomor 01 Tahun 2012 tentang ketentuan garis sempadan dan tata cara serta persyaratan perubahan izin bangunan.

Bahkan BIMA menilai, keberadaan banguanan Irian Market yang memakan badan jalan itu menjadi pemicu kemacetan di sekitaran Jalan Imam Bonjol, mulai dari sekitaran Pos Polisi hingga ke arah Mesjid Raya Kisaran.

“Gini aja bang, memang terkait hal ini sudah pernah di RDP ( Rapat Dengar Pendapat, red ) oleh DPRD Asahan, tapi itu kan 2015 lalu. Sementara aturan yang baru itu tahun 2019. Jadi minta aja pihak DPRD Asahan untuk membuat RDP lagi, biar dipanggil pihak manajemen Irian Market. Jangan seperti ini, kita-kita juga dibenturkan di lapangan,” ungkap sumber.(do)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *