tobapos.co – Pasca hujan deras mengguyur Kota Medan, pada Senin, 28 Juni 2021 sekira Pukul: 16.30 WIB, sebatang pohon besar yang berada di depan RSUP H Adam Malik tumbang hingga menimpa satu unit kenderaan pribadi dan sebuah angkot.
Akibatnya, dua pegawai RSUP H. Adam Malik yang saat itu berada di dalam angkot tewas tertimpa pohon.
Sedangkan dua orang rekannya yang juga berada di dalam angkot diketahui mengalami luka-luka.

Pohon tumbang yang menimpa mobil pribadi BK 1407 KD, dan angkot KPUM 62 itu berada di badan jalan tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Jalan Bunga Lau No.17, Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.
Humas RSUP H. Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, saat kejadian itu terjadi, mobil pribadi tidak ada korban, karena dalam keadaan kosong. Sedangkan yang berada di dalam angkot korbannya 4 pegawai RS H. Adam Malik, 2 orang meninggal dunia.
“Dua orang pegawai yang luka parah dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD),” terangnya.
Rosario menyebutkan, peristiwa naas itu terjadi ketika ke 4 pegawai RS Adam Malik itu baru saja pulang kerja dan menumpangi angkot.
Setelah naik, ternyata angkot tidak langsung jalan, sehingga saat pohon itu tumbang langsung menimpa angkot tersebut.
Dua korban meninggal dunia bernama Teja Retna (55) dan Lisda Lilis Siagian (56)
Keduanya bekerja di bagian administrasi dan bagian poli bedah.
Untuk dua korban yang luka parah, merupakan pegawai gizi dan diagnostik terpadu.
Kedua pegawai yang dirawat diruangan IGD semua perempuan,” jelasnya.
“Kami dari rumah sakit Adam Malik sangat berduka. Korban dievakuasi oleh pihak rumah sakit dan warga,” ucapnya.
Menyikapi tumbangnya pohon yang menewaskan 2 pegawai RSUP H. Adam Malik tersebut, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik kepada tobapos.co, Senin (28/6/2021) menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.
Kejadian naas yang menewaskan dua pegawai RS Adam Malik tersebut menunjukan, bahwa Instansi terkait yang dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak bekerja dengan baik dan maksimal.
Mengapa demikian, karena selama ini pohon tersebut dibiarkan tumbuh lebat dan tidak dilakukan pemangkasan.
“Seharusnya batang pohon yang sudah tua dipotong/dipangkas secara berjalan. Sehingga pada saat cuaca ektrim dan hujan deras tidak membahayakan dan memakan korban, seperti yang terjadi saat ini,” beber Ari Sinik.
Padahal anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan tersedia, berikut unit pelaksana teknis (UPT) di tiap Kecamatan.
“Ini terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari Kepala Dinas, sehingga para UPT bekerja semau gue dan tidak maksimal. Oleh karenanya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan harus tanggungjawab,” pungkas Ari Sinik sembari mengucapkan kata “Turut Berdukacita”. (TP – Sofar Pandjaitan)