Rumusan GPDK Bertema “Kualitas Pengendalian Penduduk”

Pemerintahan

tobapos.co – Penyusunan GDPK (Grand Design Pembangunan Keluarga)  sangat dibutuhkan dibentuk di wilayah Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara. 

Selain itu pembentukan tim koalisi kependudukan juga harus ditingkat agar dapat bekerjasama dan menjadi mitra dalam mensukseskan program pengendalian kependudukan.

 

Harapan ini dicetuskan Kadis PPKB Provsu yang diwakilkan Laura Ance Sinaga seperti dikutip dalam siaran onlinenya pada, Kamis (12/01/2020).

Program Kegiatan pengukuhan jelas Kadis yang pertama telah dilaksanakan di Tapanuli Selatan. Sekda Tapsel Parulian Nasution MM mewakili Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH telah mengukuhkan Tim Koalisi Kependudukan Grand Design Pembangunan Kependudukan periode 2017-2024 Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2019 di Aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok belum lama ini. 

Baca Juga :   Gubernur Edy Bersama DPR RI Sepakat Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

Dalam kesempatan itu, paparan Sekda mengatakan bahwa bicara mengenai kependudukan tentu membahas rumusan bagaimana angka pertumbuhan penduduk yang secara otomatis akan berhubungan dengan persoalan pertumbuhan yang tidak terkendali. 

Lanjut Sekda mengungkapkan,  hambatan koalisi kependudukan salah satu program kependudukan yang saat ini masih belum banyak dipahami masyarakat. Serta pemahaman masalah KB. Dimana KB hanya terkait dengan persoalan kontrasepsi dan pengaturan jumlah anak saja.

Untuk meningkatkan kualitas penduduk Tapsel memerlukan penanganan yang lebih komprehensif. Serta perlu juga kerja sama secara sinergis agar kedepan pengendalian penduduk berkualitas,  tambahnya.

Sebab bila jumlah penduduk tidak dikendalikan akan berdampak pada persoalan kesehatan, pendidikan dan ekonomi, ungkapnya. 

Usai pencerahan Sekda,  wakil ketua Koalisi Dr Drs Indra Umata Msi mengambil langkah pengukuhan Tim Koalisi Kependudukan Grand Design Pembangunan Kependudukan Periode 2017 – 2024 Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2019.

Baca Juga :   Bobby Nasution Apresiasi Pos Bloc Medan, Buka Ruang Hidupkan Ekonomi

Sebelumnya Kadis PPKB Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis menjelaskan, pengukuhan tim koalisi ini berdasarkan Perpres No 153 tahun 2014 tentang grand design pembangunan kependudukan (GDPK) dan peraturan Gubsu No 32 tahun 2014 tentang grand design pembangunan kependudukan Sumut.

Hal ini merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan di jabarkan setiap lima tahun yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan program pembangunan kependudukan.

“Meningkatkan pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya pembangunan kependudukan untuk mewujudkan Tapsel yang maju, berbasis SDM pembangunan yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta SDM yang produktif dan lestari,” katanya.

Baca Juga :   PD Pasar Tindaklanjuti Instruksi Bobby Nasution, Hari Ini PT GKSS Diberi Surat Peringatan, Minta Pasar Petisah Segera Diperbaiki

Ibrahim juga menjelaskan bahwa peserta dalam pengukuhan tim koalisi kependudukan grand design pembangunan kependudukan terdiri dari Kepala OPD yang ada di Tapsel, Sekretaris dan Kepala Bidang Tim Penyusun GDPK, tim koalisi kependudukan Tapsel, dan penyuluh KKBPK se- Kabupaten Tapsel.

“Diharapkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapsel, bersama tim penyusun GDPK serta koalisi kependudukan di tingkat Kabupaten dapat bekerja sama dan menjadi mitra dalam mensukseskan program kependudukan dan pembangunan di Tapsel,” jelasnya.

Adapun tema Grand Design “Pembangunan Keluarga Sebagai Percepatan Pembangunan dan Pengendalian Penduduk Dalam Mencapai Visi Misi Kabupaten Tapanuli Selatan”

Turut hadir, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan para peserta pengukuhan tim koalisi.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *