tobapos.co – Penghitungan rekapitulasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang dilaksanakan, Selasa (15/12/2020) menetapkan pasangan H Darma Wijaya-H Adlin Umar Yusri Tambunan (DAMBAAN), menang telak.
Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Kabupaten Serdang Bedagai digelar pihak KPU Sergai di aula pantai Wong Rame di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin selama tiga hari, 15-17 Desember 2020.
Hasil rekapitulasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai pasangan nomor urut 1 H Darma Wijaya dan Calon Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Tambunan (DAMBAAN) unggul telak di 10 kecamatan.
Di Kecamatan Pantai Cermin DAMBAAN meraih 17.787 suara, Beriman 4.388 suara, sedangkan suara tidak sah 659 suara Kecamatan Bandar Khalifah, DAMBAAN meraih 7.811 suara, Beriman 2.543 suara, suara tidak sah 301 suara. Kecamatan Dolok Merawan, DAMBAAN meraih 6.298 suara, Beriman 1.920 suara dan suara tidak sah 403 suara.
Selanjutnya Kecamatan Dolok Masihul, DAMBAAN meraih 22.321 suara, Beriman 3.844 suara, suara tidak sah 602 suara..Kecamatan Kotarih, DAMBAAN meraih 2.895 suara, Beriman 1.845 suara,siara tidak sah 69 suara. Kecamatan Bintang Bayu, DAMBAAN meraih 5.653 suara, Beriman 1.209 suara, suara tidak sah 144.
Kemudian Kecamatan Perbaungan, DAMBAAN meraih 35.128 suara, Beriman 14.932 suara, suara tidak sah 1.512 suara.Kecamatan Pegajahan, DAMBAAN memperoleh 9.862 suara, Beriman 3.851 suara, suara tidak sah 573 suara Kecamatan Sei Bamban,DAMBAAN meraih 12.427, Beriman meraih 5.364 suara, suara tidak sah 376 suara. Kecamatan Serbajadi,DAMBAAN memperoleh 8.249, Beriman meraih 2.050 suara, suara tidak sah 281 suara.
Sebelumnya pleno rekapitulasi dan penetapan tersebut dibuka Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya, Selasa (15/12/2020) siang didampingi Komisioner Bayu Aprianto dan Fuad Hasan dihadiri Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang, Komisioner Bawaslu El Suhaimi, Syamsul Tambusai, Sekretaris KPU Darma Eka Subakti, seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sergai.
Ketua KPU Erdian Wirajaya mengatakan salah satu dasar pleno rekaputilasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Daerah Sergai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yakni PKPU nomor 8 dan surat keputusan KPU Sergai nomor 154/PP.01.2-Kpt/1218/KPU-Kab/1X/2019 tentang Pedoman Tekhnis Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020.
Ketua KPU Sergai juga berharap proses rekapitulasi dan penetapan berlangsung dengan baik.
Sementara itu , Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menegaskan seluruh tahapan Pilkada Sergai berlangsung lancar, aman dan kondusif hingga rekapitulasi dan penetapan pihaknya juga berharap tetap berlangsung aman.
” Semua itu tidak terlepas dari peran serta seluruh unsur baik Penyelenggara dalam hal ini KPU, Pengawas dalam hal ini Bawaslu dan Pengaman yakni pihak Polri dan TNI, serta peran serta seluruh masyarakat Kab. Sergai”, katanya.
Katanya, Pilkada Sergai termasuk salah satu daerah Pilkada teraman dengan partisipasi pemilih yang tinggi, tentunya hal ini patut dipertahankan.
Pada hari itu, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Pilkada untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 Kabupaten Sergai masih digelar menyisakan 7 Kecamatan lagi. (HAT)