Hasil Pengungkapan 1 Bulan, Polres Asahan Musnahkan 60 Bungkus Sabu-sabu

Headline Kriminal

tobapos.co – Sebanyak 60 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 62 kilogram lebih, merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dari Agustus 2021 hingga September 2021, dimusnahkan di halaman Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021).

“Selain mengamankan barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan 2 orang tersangka,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menambahkan, barang bukti tersebut telah diperiksa di Labfor (Laboratorium Forensik), dan hasilnya positif narkotika jenis sabu.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan sebagai rangkaian peraturan dalam perundang-undangan. Pemusnahan narkotika dilakukan secara umum yang bertujuan transparan terhadap masyarakat dan ini adalah bentuk dari pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan,” ujarnya.

Baca Juga :   Prodi MHKes UNPAB Selenggarakan Diskusi Ilmiah dengan Tema “Problematika Penanganan Covid-19 oleh Rumah Sakit”

Menurut Putu, pemberantasan serta pemusnahan narkoba itu adalah bukti nyata jika Polres Asahan tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.

“Kegiatan ini sebagai komitmen Polres Asahan tidak main-main dalam pemberantasan narkotika. Termasuk untuk para personil, apabila nantinya ada oknum personel yang bermain-main dengan narkotika, dipastikan kita pasti akan memberantasnya,” tegasnya Putu.

Dalam hal ini, lanjut Putu lagi, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder termasuk Bupati Asahan yang telah mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

“Terimakasih kepada seluruh stakeholder, terutama kepada bapak Bupati Asahan yang telah berkenan membantu kami dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya BSc juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan atas kerja nyata yang telah memberantas narkotika di Kabupaten Asahan.

Baca Juga :   Walhi Desak Polda Sumut, Dinas ESDM dan Kementerian Audit Praktek Pertambangan PT Jui Shin Indonesia di Batubara

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan dan jajaran yang sudah memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Asahan,” jelas Surya.

Menurut Surya, narkoba ini adalah musuh bersama, untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar pro aktif untuk menyampaikan informasi peredaran narkoba kepada polisi.

“Mari kita hindari narkoba, kita juga harus pro aktif dan tidak segan menyampaikan informasi kepada penegak hukum apabila terdapat peredaran narkoba,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan, narkotika jenis sabu tersebut direbus hingga mencair, kemudian dibuang di dalam parit.(adit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *