Gudang ‘Asia Makmur’ Milik Acui Dibangun Tanpa SIMB, Bupati Deli Serdang Diminta Perintahkan Perkim dan Satpol PP Robohkan

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Dua unit bangunan gudang milik pengusaha konstruksi ‘Asia Makmur’ dipanggil Acui berdiri diduga tanpa SIMB. Akibatnya Pemkab Deli Serdang bisa mengalami kerugian, seharusnya pendapatan (PAD) bertambah dan masuk ke kas daerah, namun karena kondisi tersebut masuk ke kantong pribadi para oknum. Selasa (26/4/2022).

Pantauan tim media ini, bangunan gudang tersebut lumayan luas, digunakan untuk tempat mengolah kayu-kayu berkualitas untuk dibuat menjadi berbagai macam material dan perlengkapan bangunan, berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kp. Lalang, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Acui dan istrinya yang dikonfirmasi pada Senin 25 April 2022 mengatakan bangunan itu dibangun karena dampak pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah, sehingga mereka memundurkan bangunannya dan didirikan tanpa izin.

Sementara di tempat terpisah, Ketua LSM Proletar Ridwanto Simanjuntak dimintai tanggapan mengatakan, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan agar segera memerintahkan bawahannya untuk menindak tegas dan bila perlu merobohkan bangunan dimaksud bila berdiri tanpa SIMB.

Agar jangan tebang pilih, bangunan masyarakat kecil selalu diminta membuat izin sesuai Perda, ditindak. Namun milik pengusaha sepertinya dilindungi meski merugikan pemerintah.

Dinas Perkim, Satpol PP dan terkait lainnya dari Kecamatan Sunggal DS agar turun ke lokasi menyaksikan pembangunan tersebut yang disinyalir melawan aturan. (TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *