Endar Lubis Sudah Minta Satpol PP Medan Tindak Tegas Bangunan Perumahan di Karya Kasih Johor Diduga Tanpa SIMB

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Ir H Endar Sutan Lubis MSi mengaku sejak beberapa hari lalu sudah meminta kepada Satpol PP Kota Medan untuk menindak tegas pembangunan perumahan di Jalan Karya Kasih, Medan Johor, yang diduga tanpa memiliki izin dalam pembangunannya.

“Sudah kita laporkan ke Satpol PP tgl 29 Sept 2022, untuk dilakukan penindakan, kewenangan penindakan ada pada Satpol PP,” jawab Endar kepada media ini, Rabu (5/10/2022).

Sambung Endar Lubis lagi, “Silahkan koordinasikan kpd Satpol PP,” tutup mantan Kadinsos Kota Medan itu.

Sebelumnya diberitakan, masih marak bangunan tanpa izin (IMB) berdiri di Kota Medan dan upaya Bobby Nasution untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB dinilai tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh bawahannya.

Baca Juga :   Problema Jembatan Sicanang Berkepanjangan

Salah satu yang bisa dijadikan contoh, pembangunan perumahan di Jalan Karya Kasih, Gang Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor diduga kuat tanpa mengantongi SIMB, sedangkan rumah yang dibangun sudah ada sekitar 5 sampai 7 bangunan.

Mengingat kuatnya tekad Walikota Medan Bobby Nasution melakukan berbagai hal agar Pemko Medan semakin baik,  terutama merealisasikan 5 program prioritas yang salah satunya peningkatan PAD, masyarakat berharap kinerja pimpinan OPD seperti Endar Lubis dan Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap bisa selaras dengan menantu Presiden Joko Widodo itu.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap terkait bangunan dimaksud mengatakan menunggu fungsi pengawasan dari Dinar Perkim Medan, ” Jangan lah langsung -langsung ke kami/Pol PP, kan ada Perkim untuk mengawasi, bila ada permintaan penindakan baru kita turun,” kata Harahap. (TP)

Baca Juga :   Diapresiasi Masyarakat, Satpas SIM Daan Mogot Gelar Vaksin Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *