Eks Pedagang Pekan Lelo Dukung Kebijakan Relokasi Pemkab Sergai

Pemerintahan

tobapos.co- Dukungan masyarakat terhadap relokasi Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah terus berdatangan. Bahkan dukungan ini muncul dari pihak yang sebelumnya keras menolak kebijakan relokasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai).

Ini terlihat ketika salah seorang eks-pedagang Pekan Lelo, Nita Yulida Marpaung, hadir langsung untuk menemui Bupati Sergai H. Darma Wijaya, di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (21/1/2022).

“Kedatangan saya pada hari ini adalah bentuk pernyataan dukungan terhadap kebijakan Pemkab Sergai untuk merelokasi pasar demi menata ibu kota,” ungkap Nita Yulida.

Dia mengaku, sudah mulai bisa melihat dari perspektif yang lebih jernih dan mau menerima rencana yang lebih besar yang melatarbelakangi kebijakan ini. Selain itu, Ia juga baru memahami maksud baik Pemkab Sergai terkait keberadaan Pekan Lelo yang memang menyalahi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sergai, ungkapnya sembari menambahkan jika niat baik Pemkab Sergai adalah untuk menata ibukota Kabupaten Sergai sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi para pedagang yang tergolong dalam UMKM.

Wanita yang dijuluki sebagai “Ratu Lelo” ini juga mengaku dirinya sebagai korban provokasi. Hal inilah yang membuatnya sempat tidak mampu melihat sisi positif kebijakan relokasi.

Karena itu dia mengajak pedagang yang masih bertahan dan tidak mau direlokasi agar segera mengubah pendirian dan mulai membuka diri menerima kebijakan positif yang ditawarkan Pemkab Sergai.

Pedagang lainnya seperti Nita juga mendatangi ruang kerja Bupati bersamaan dengan  Muhammad Yunus, yang juga eks pedagang Lelo yang memutuskan untuk menerima kebijakan relokasi.

“Ini murni kesadaran pribadi. Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Saya minta maaf kepada masyarakat dan Pemkab Sergai jika keputusan saya sebelumnya mungkin membuat kericuhan,” ucap mereka . (Hat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *