E-Parking Kota Medan Dinilai tak Efektif, Kebocoran Retribusi Diduga Mencapai Puluhan Miliar

Headline Korupsi

tobapos.co – Pemerintah Kota Medan dipimpin Walikota Bobby Nasution tentang tata kelola transaksi e-parking oleh juru parkir (Jukir) di setiap jalan umum di berbagai lokasi dinilai masih jauh dari harapan. 

Progres dan perkembangan penggunaan alat transaksi e-parking ternyata pemberlakuannya ternyata belum efesien atau kurang efektif. Sebagaimana penegasan Bobby, melarang keras mengutip uang parkir secara manual.

Karena pemungutan uang parkir dengan sistem manual, diyakini banyak kebocoran pendapatan retribusi perparkiran yang diperkirakan puluhan miliar.

Kebocoran memungkinkan akibat sulitnya pencapaian target APBD dari sektor retribusi perparkiran. 

Program transaksi melalui e-parking kelihatan masih belum maksimal. Fakta di lapangan,  diperkirakan hanya sekira 20 persen penggunaan alat transaksi e parking tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan,  di sejumlah titik lokasi parkir di Kota Medan terlihat masih memungut uang parkir dengan cara manual. Pembayaran langsung tunai kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. 

Baca Juga :   Razia Masker, Kapolda Sumut Turun Langsung, Melanggar KTP Bisa Ditahan 3 Hari

Terpantau, retribusi parkir yang dipungut juru parkir bervariasi. Sepedamotor dikenakan uang parkir sebesar Rp 2000 untuk roda empat (mobil) diterima juru parkir Rp 3000 sampai Rp 4000 setiap keluar – masuk areal. 

Selain itu,  petugas atau juru parkir terpantau tidak memiliki alat e-parking yang seharusnya alat tersebut digunakan. 

Hasil penelusuran beberapa hari dalam sepekan ini,  di sejumlah ruas jalan umum atau titik kelola perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan masih marak ditemui transaksi manual.

Seperti di antaranya, di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Pasar Tradisionil di Jalan Sembada. Jalan Baru Pasar 1, Kecamatan Medan Baru. Kemudian di sepanjang jalan protokol SM Raja,  di Jalan Putri Hijau,  di depan kantor Samsat Putri Hijau,  Jalan Surabaya, Jalan Semarang,  Jalan Surakarta dan diduga ada masih banyak lagi jalan lainnya.

Informasi yang diperoleh wartawan dari salah seorang jukir di pasar tradisionil Medan Selayang kemarin menyebutkan,  tidak ada e-parking.

Baca Juga :   1 Kilo Sabu dari Tersangka yang Tewas Ditembak Dimusnahkan Polsek Patumbak

“Saya langsung terima uang tunai selembar Rp2000 per unit motor” katanya. 

Disinggung mana alat e parking, si juru parkir mengaku sulit untuk menggunakan.  Katanya,  ibu-ibu yang belanja pada pagi jarang membawa HP dan kalau pun ada bawa telepon seluler,  belum tentu ada isi ovo atau dana di aplikasi HP milik ibu itu, katanya. 

“Lagian,  sistemnya merepotkan bang, apalagi subuh begini,  ibu-ibu yang belanja dibebani membawa belanjaannya.” katanya.

Berbeda keterangan juru parkir di Jalan Putri Hijau Medan, si juru parkir yang juga tanpa bet nama,  mengaku telah menggunakan alat transaksi e-parking.  

‘Ada alatnya bang,  tapi transaksinya menggunakan aplikasi ovo yang ada di HP android. Jika tidak ada kita terima uang tunai,  katanya.

Mencermati mekanisme maupun kondisi carut marutnya antara e-parking dan transaksi langsung tunai, maka diyakini tingkat kebocoran APBD Pemko Medan dari sektor retribusi parkir masih tergolong tinggi.

Baca Juga :   PPKM Level 3 Berakhir, Ini Harapan Wagub untuk PPKM Selanjutnya

Nah…. ternyata program Walikota Medan Bobby Nasution diabaikan oleh oknum-oknum yang merasa keberatan hilangnya objeknya.

Sementara Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Lubis ketika dipertanyakan wartawan sehubungan pemberlakuan e-parking di kantornya belum lama ini,  mengaku masih tahap pemula. 

Ditanya target pendapatan,  Nikmal menyebutkan, pihaknya hanya mampu sebesar Rp 22 miliar.

“Untuk pendapatan retribusi parkir pada tahun anggaran 2022 -2023 tahun berjalan, kita targetkan sebanya Rp 22 miliar”.

Dikatakannya, saat  rapat dengan Sekda,  target parkir diminta sejumlah Rp 36 miliar. 

“Pak Sekda saat itu menekankan target pendapatan ritribusi parkir  harus Rp 36 miliar”.

Lalu kita jawab belum mampu,  karena sistem e-parking masih tahap pemula,” kata Nikmal sembari terucap,  “capeklah”. MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *