Penuhi Syarat, Pras Tegaskan tak Campuri Hak Interpelasi Anggota

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak mengintervensi setiap anggota Fraksi PDIP terkait interpelasi Formula E. Sebab, interpelasi merupakan hak masing-masing individu anggota dewan.

“Saya tidak mengintervensi, silahkan saja karena interpelasi merupakan hak masing-masing anggota DPRD. Sejauh ini saya juga tidak tahu sudah berapa anggota yang tanda tangan dokumen dukungan Interpelasi,” kata Pras sapaan akrabnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/08/2021).

Karena itu, Pras menyebutkan, sebagai Ketua DPRD, pihaknya bersikap independen. Apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka interpelasi akan dilakukan.

“Karena harus memenuhi persyaratan termasuk kuorum, kalau tidak, Interpelasi tidak dilakukan,” ucap dia.

Menurut politisi PDIP ini, pengajuan hak interpelasi merupakan hal yang wajar. Interpelasi, tidak bisa diartikan DPRD DKI akan menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan.

Sebelumnya, wacana hak interpelasi Formula E digulirkan anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak.

Dia merasa perlu mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, Anies memasukkan perhelatan balap mobil listrik itu dalam isu prioritas daerah 2021-2022.

Sementara itu, Fraksi PSI mendukung rencana interpelasi soal Formula E tersebut. Delapan anggota PSI telah mengumpulkan tanda tangan. PDIP menyusul dengan lima tanda tangan. Sehingga kurang dua tanda tangan lagi untuk meloloskan interpelasi terhadap Anies. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *