tobapos.co – Dalam rangka mendukung akselerasi/percepatan pembangunan ekonomi nasional (PEN), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan pengarahan secara virtual kepada Kapolda dan Direktur Reserse di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/5/2021).
Dalam sambutannya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, selain menanggulangi Pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional merupakan tantangan yang harus dihadapi pemerintah saat ini.
“Pandemi Covid-19 ini harus menuntut kita bekerja ekstra, beban yang dihadapi pemerintah tentunya bukan hanya pak Kapolri yang memikul, tapi juga kita semua dan rekan-rekan Kapolda dan Direktur di Jajaran Reserse (Reskrimum, Reskrimsus dan ResNarkoba),”ujar Komjen Pol Agus saat memberikan arahan.

Lebih lanjut Komjen Agus menyampikan, saat ini target pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 tahun 2021 sekitar 4,5 – 5% dan tentunya Kepolisian RI harus mendukung penuh.
“Program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus diberikan pengamanan, pengawalan dan asistensi agar tidak mandek dan terdapat kesalahan”, tegas mantan Kapolda Sumut itu.
Mantan Kabaharkam Polri ini juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi hambatan yang disebabkan oleh Kepolisian terutama jajaran Reskrim.
“Masyarakat saat ini sudah sangat merasakan dampak pandemi, jangan lagi sampai menyulitkan dalam hal pelayanan, penyelidikan dan penyidikan, hentikan jangan persulit !!,” tegas Komjen Agus Andrianto.
Masih menurut Komjen Agus, penegakan hukum adalah upaya terakhir bahwa sesungguhnya upaya preventif dan represif porsinya semakin besar berjenjang.
Diakhir arahannya Kabareskrim Irjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan para Reserse Narkoba agar benar-benar menerapkan Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani perkara narkoba.
“Untuk narkoba, jangan ceroboh dan aneh-aneh”, tutup Komjen Agus.
Seperti diketahui, saat ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 5%. Presiden juga memerintahkan Kepala Daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang. (TP/Sofar Pandjaitan)