Arrahman Pane selaku Kadis Kominfo Kota Medan dinilai paling bertanggung jawab.
tobapos.co – Pada proyek belanja kawat, TV dan internet Dinas Kominfo Kota Medan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022, pagu Rp 3,8 miliar, diduga sarat korupsi dan kolusi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane (foto) yang dicoba konfirmasi melalui sambungan whatsapp terkait informasi itu, Rabu (25/9/2024), masih bungkam.
Elemen masyarakat mendesak Kejati Sumut atau pun Polda Sumut berlomba cepat melakukan penyelidikan, dugaan adanya kerugian negara jangan sampai dibiarkan.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, harus segera diungkap. Kalau memang tidak melakukan, jangan takut, terangkan sama media, sama wartawan yang menanyakan hal tersebut, jangan ngomong transparansi tapi kelakuan beda?” kata R. Simatupang dari Forum Anak Bangsa Musuh Korupsi (FABMK), Sumatera Utara, dimintai tanggapannya.
Sambungnya, “Bila perlu kita yang akan segera melaporkan secara resmi ke institusi hukum,” tegasnya menambahkan, dalam hal ini, Kepala Dinas paling bertanggung jawab.(IE/bersambung/foto-int)