Bawaslu Sumut Pastikan Pemilihan Serentak Sesuai Aturan

Headline Politik

tobapos.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) paatikan pemilihan serentak berlangsung sesuai aturan. Had tersebut dikatakan anggota Bawaslu Saut Boangmanalu saar menyelenggarakan Diskusi yang bertajuk “Maksimalkan Ruang Partisipasi Publik” yang digelar di daerah pemilihan di Koboi Kafe Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.

Keterangan Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, kepada wartawan dikantornya di Medan, Rabu (25/9/2024) mengatakan tujuan Diskusi bersama Forum Group Discussion (FGD) 2024 tersebut untuk merangkul seluruh komponen masyarakat demi memastikan pemilihan serentak berlangsung sesuai aturan.

Saut menyampaikan, bahwa keterlibatan elemen masyarakat sangat penting agar memastikan pemilihan berlangsung adil dan bebas dari kecurangan.

Sehingga pemilihan serentak tahun 2024 di Sumatera Utara dapat meminimalisir pelanggaran, ujar Saut.

“Keterlibatan masyarakat sangat membantu Bawaslu di pengawasan”, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, peran Media sangat vital dalam mengedukasi masyarakat tentang hak-hak pemilih.. Dengan informasi yang tepat, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi.

Hadir dalam diskusi Dosen Unika, Truly Okto Purba, mengusulkan pembukaan rubrik khusus di media untuk mengedukasi masyarakat tentang pengawasan. Selain melibatkan media media massa juga media sosial.

“Riset menunjukkan bahwa 70% masyarakat mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi, namun televisi masih dianggap paling terpercaya” jelasnya.

Truly menambahkan kecenderungan sumber informasi online mengalami kenaikan kepercayaan. seperti media sosial dan berita online. Sedangkan media koveksional mengalami penurunan kepercayaan oleh koresponden seperti televisi nasional, media cetak dan radio.

Tantangan Money Politik
Sampang Manik wartawan senior di Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan bahwa meskipun hanya ada satu calon di Pakpak Bharat, praktik money politik diperkirakan tetap ada, meski sulit untuk dibuktikan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan media dalam mengawasi pemilu.

Edukasi Pemilih
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilihan, Wesrion Tumangger mengajukan pertanyaan terkait edukasi pemilih mengenai kotak kosong. Dalam diskusi yang berlangsung, penjelasan diberikan bahwa dalam konteks pemilihan yang akan datang, tidak ada istilah kotak kosong yang ada kolom kosong, sebagaimana yang dipahami sebelumnya.

“Kampanye pemilihan sudah diatur secara jelas oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam proses ini, pemilih akan diberikan informasi yang komprehensif mengenai kandidat dan pilihan yang tersedia. Istilah kotak kosong tidak relevan dalam konteks pemilihan yang berlangsung.” jelas Sampang Manik.

Pada kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Arthur Simanungkalit anggota Bawaslu kabupaten Tapanuli utara periode 2018-2023, Marudut Situmorang, dan Sampang Manik.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *