tobapos.co – Ke tingkat lebih tinggi, Menkopolhukam Prof Mahfud MD disampaikan informasi bahwa Sky Binjai sebagai basis besar peredaran hingga penyediaan tempat mengkonsumsi narkotika (sabu-sabu/ekstasi), masih tetap beroperasi. Senin (6/3/2023).
Publik berharap kabar baik segera terdengar, Sky Binjai yang berdekatan dengan Sky Garden, tepatnya di Dusun Sukatani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditutup selamanya. Sedangkan mereka semua yang terlibat kartel perdagangan besar narkoba disana (Sky Binjai) diproses hukum, terkenal pria inisial ST sebagai raja pengelolanya.
Sekedar mengingatkan, Menkopolhuam Prof Mahfud MD mengatakan, ada dua kehancuran jika sebuah bangsa tidak bisa membersihkan narkoba, yaitu kehidupan dan perekonomian bangsa. Oleh sebab itu dibutuhkan usaha yang sungguh-sungguh untuk membersihkannya.
Baca juga..
Sedangkan sebagai payung hukum untuk lebih memaksimalkan perang terhadap narkoba ada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang telah lama disahkan. Dimana salah satu Pasal (64), berisi: 1; Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan Undang-Undang ini dibentuk Badan Narkotika Nasional, yang selanjutnya disingkat BNN. 2; BNN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Perkembangan terkini pasca Sky Binjai diberitakan secara bersambung, melalui WhatsAap ramai pesan maupun telepon yang masuk ke nomor wartawan tobapos. Ada yang pro mengatakan agar terus berjuang membantu masyarakat juga aparat berwenang memerangi narkoba, namun ada juga yang kontra dengan melempar kalimat-kalimat terkesan melecehkan. Di antara beberapa nomor masuk yang paling mendukung, yakni: 0823 6890 5123; 0857 5795 0402.
Selain itu, beredar deras isu di lapangan, diduga beberapa orang suruhan secara terkoordinir disebut-sebut diturunkan untuk mengintimidasi wartawan yang memberitakan kerajaan narkoba Sky Binjai, dan saat ini sedang menggambar pasti tempat tinggal wartawan.
Masih banyak lagi informasi berharga yang akan dibongkar masyarakat sesuai tekad mereka, agar Sky Binjai di Sumatera Utara sebagai basis besar peredaran narkoba hingga lokasi penyediaan tempat mengkonsumsinya dapat segera dimusnahkan selamanya, begitu juga dengan aktivitas perjudian jenis mesin di dalamnya. Terkini, ST disebut panik, kembali memerintahkan setiap yang masuk ke Sky Binjai diperiksa badan juga KTP, bila memiliki telepon/android disita sementara, akibat takut diabadikan suasana disana.
Menyahuti permintaan moderasi pada berita terkait Sky Binjai yang selalu masuk ke email wartawan. Memang tak bisa dipungkiri bahwa berkali-kali Sky Binjai digrebek petugas berwenang, ada banyak beragam mengamankan barang bukti. Tetapi sejalan dengan itu, muncul pertanyaan besar menjadi perbincangan publik, kuat dan hebatnya aparat negara kita yang diberikan wewenang penuh memberantas narkoba, apakah kalah dengan kartel narkoba Sky Binjai? Sehingga meski digrebek tak lama beroperasi kembali seperti sediakala.
Terkait kondisi di atas, sebagai corong masyarakat, wartawan tetap melanjutkan informasi yang diperoleh sekaligus melakukan konfirmasi meminta tanggapan kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sebab Sky Binjai berada di wilayah hukumnya.
Ironinya, berkali-kali dicoba, hingga berita ini dimuat kembali, tanggapan mereka belum juga didapat. Lanjut kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Golose dan kapolri Jenderal Listyo Sigit P, karena belum berbuah manis, sehingga ke tingkat lebih tinggi berusaha dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, pada saat memperingati HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2022 kemarin, dihadapan unsur Forkopimda, Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Toga Panjaitan menyampaikan bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi dengan angka penyalahgunaan terbesar di Indonesia.
Dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini, jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang. Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada narkoba di Sumatera Utara. (MRI/bersambung/foto-int/ilustrasi)
1 thought on “Disampaikan ke Menkopolhukam Basis Besar Narkoba Sky Binjai: Mahfud MD ‘Kalau Tidak Dibersihkan Masa Depan Negara Kita Akan Buruk’ (6)”