tobapos.co – Penghambatan usulan pencantuman gelar akademik yang dilakukan drg.Ismail Lubis,MM selaku direktur UPTD Khusus RSJ Prof.Dr.M.Ildrem terhadap pegawai yang bekerja pada rumah sakit jiwa tersebut adalah merupakan pelanggaran hak azasi manusia.
Hal tersebut dinyatakan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menanggapi adanya temuan yang menyatakan bahwa sang direktur tersebut telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia serta sikap arogansi yang dilakukannya sebagai pimpinan terhadap bawahannya, dimana yang bersangkutan memperlihatkan keengganannya untuk menandatangani surat usulan pencantuman gelar akademik.
ERDS yang merasakan prilaku sang direktur tersebut setidaknya sejak tanggal 9 Oktober 2024, dimana yang bersangkutan sudah langsung membawa berkas yang akan ditandatangani drg.Ismail Lubis,MM namun ditolak oleh drg.Ismail Lubis,MM.
Dan hingga saat ini surat usulan penggunaan gelar akademik tersebut sudah dua kali dilakukan, akan tetapi menurut informasi yang diperoleh di lapangan menyatakan bahwa surat usulan yang kedua tersebut hingga berita ini dinaikkan masih berada dimeja sang direktur tapi belum ditandatangani.
Kondisi tersebut diatas mengakibatkan iklim yang tidak kondusif karena penolakan penandatanganan pencantuman gelar akademik tersebut tidak memiliki dasar hukum.
ERDS telah berhak mempergunakan gelar Magister Ilmu Keperawatan (M.Kep) berdasarkan ijazah yang dikeluarkan Universitas Sumatera Utara pada tanggal 27 Juni 2024.
Terkait hal tersebut diatas Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi drg.Ismail Lubis, MM untuk tidak menandatangani surat usulan pencantuman gelar akademik tersebut.
Hal ini jelas menghambat karir dan jabatan serta menghambat peningkatan pendapatan (gaji) ERDS. Atau, apakah hal tersebut (keengganan drg.Ismail Lubis,MM) untuk menandatangani usulan penggunaan gelar akademik tersebut karena drg.Ismail Lubis,MM tidak mengakui ijazah Magister Ilmu Keperawatan (M.Kep) dengan nomor : 141012023000413 yang dikeluarkan Universitas
Sumatera Utara? Kata Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP kepada wartawan.(RL)