tobapos.co – Dugaan korupsi, kolusi, hingga nepotisme pada proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM), Pemko Tebing Tinggi, dipimpin Sri Wahyuni selaku Kepala Dinas, dari sekitar 2021 hingga di 2023 disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara. Kamis (5/10/2023).
Informasi dugaan KKN yang disampaikan seperti pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH), Alat Tulis Kantor (ATK) hingga Pekerjaan Konstruksi Bangunan dan macam lainnya, yang dikerjakan CV MJ, yang diduga memiliki hubungan kedekatan dengan Sri Wahyuni.
Bukan itu saja, elemen masyarakat dari Wira Karya Indonesia (WKI) Sumatera Utara melalui Edison Tamba selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah, belum lama ini menyebutkan, bahwa Sri Wahyuni diduga sebagai pengumpul setoran, “Apalagi beredar Kadis P3APM Sri Wahyuni diduga pengumpul setoran kepada pimpinannya. Apakah ada kaitannya uang tersebut mengalir kepada Sekda hingga Pj Walikota Tebing Tinggi?”
Baca juga..
Sambungn Edi, “Pj Walikota Tebing Tinggi dan Sekda jangan terkesan bungkam melihat kelakuaan bawahan berkelakuan buruk seperti ini, sekali lagi kami harap bisa terselesaikan dengan baik.” tegasnya.
Terkait hal di atas, berulang kali Kadis P3APM Pemko Tebing Tinggi Sri Wahyuni hendak dikonfirmasi, didatangi ke kantornya, bahkan kediamnnya, namun tetap belum berhasil, sepertinya orangtua M. Wahyudi Pratama Tolo itu sengaja bersembunyi.
Lanjut kepada Sekda Pemko Tebing Tinggi Kamlan sesuai arahan Pj Walikota Syarmadani dicoba lakukan konfirmasi, namun sepertinya sama saja kelakuan Kamlan dengan Sri Wahyuni. “Untuk ini (Kadis P3APM Sri Wahyuni-red), ada jalur Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), sesuai aturan yang berlaku. Untuk Detailnya silahkan ke Pak Sekda ya,” kata Syarmadani.
Sekedar diketahui, ada pun Sri Wahyuni mulai kerap terekspos media pasca anaknya M. Wahyudi Pratama Tolo dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah sesuai STPL Nomor B/169#/5/2023, dengan korban bernama Hendrik.
Menanggapi laporan korban, M Wahyudi Pratama Tolo alias Yudi dikonfirmasi, membantah, sebab dia mengaku ada membayar Rp13 juta meski tidak lunas. Wahyudi juga menampik, tidak ada membawa-bawa nama Ibunya yang seorang Kadis di Pemkot Tebing Tinggi dalam kasus yang menjelekkan citra keluarga besarnya itu.(MRi)
1 thought on “Dipimpin Sri Wahyuni, Dugaan Korupsi Dinas P3APM Pemko Tebing Tinggi Disampaikan ke BPK Sumut”