Dipecat dari DPRD DKI, Viani Tegaskan akan Menuntut Partai PSI

Headline Politik

tobapos.co – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Viani Limardi akan menuntut partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas tudingan penggelembungan alias mark-up dana reses yang berbuntut pemecatan dirinya sebagai anggota partai.

Selama ini, dirinya tak pernah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi atas tudingan tersebut. Termasuk, saat ia diminta minta maaf usai ribut dengan petugas ganjil genap pada Agustus lalu.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” kata Viani dalam keterangannya, Selasa (28/09/2021).

Dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani itu disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW) usai dirinya dipecat dari PSI. Dalam surat itu, ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Dalam pernyataannya secara daring, ia membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.

“Hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu dimana penggelembungannya?” cetus dia.

PSI sebelumnya telah mengonfirmasi kabar pemecatan Viani. Namun, PSI belum memberi keterangan jelas terkait alasan pemecatan tersebut. Di sisi lain, Viani juga mengaku belum menerima kabar pemecatan dirinya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *