Kapolri Jend Listyo Pun Akan Disurati, Bila 3 Arena Judi Besar-besaran Di Tanah Karo Belum Juga Digrebek

Headline Kriminal

tobapos.co – Setelah beberapa waktu lalu di informasikan sekaligus dilakukan konfirmasi kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono namun hingga kini, Kamis (28/1/2021), sebanyak 3 lokasi dijadikan arena judi besar-besaran dikelola inisial TS diketahui belum juga digrebek.

Tempat tersebut berada di Jalan Sudirman (Depan Plaza Kaban Jahe, terdapat pula judi dadu, togel, remi-red), di Jalan Bom Ginting dan di Jalan Sukaraja Munte, seluruhnya berada di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Terkait tempat-tempat tersebut, sebelumnya juga sudah dilayangkan fotonya kepada AKBP Yustinus Setyo Indriono.

Informasi terkini didapat, selain sejumlah oknum aparat yang diduga mendapat siraman, begitu pula oknum-oknum pekerja media disana melalui kaki tangan TS pada setiap waktu ditentukan. Sehingga, pantaslah perjudian tersebut aman beroperasi.

Baca Juga :   Begal Pesepeda di Jakarta, Polda Metro Bekuk 10 Tersangka

Salah satu elemen masyarakat, dari LSM Berkordinasi yang dimintai tanggapan terkait kondisi perjudian di Tanah Karo yang terkesan didukung oknum-oknum aparat, mengatakan segera menyurati Kapolri yang baru dijabat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Bila yang di daerah tak mampu menutup lokasi-lokasi itu, akan kita surati sampai ke Kapolri, itu menjadi target kita,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, inisial TS mengelola perjudian jenis mesin tembak ikan hingga dadu guncang yang menyebabkan keramaian warga di masa pandemi Covid-19 yang semakin meningkat korbannya.

Bukan itu saja kekuatan TS, dia bisa pula mengerahkan bahkan sampai memerintahkan oknum aparat sesuai permintaannya, begitu pula dengan para bandar judi dadu, TS bisa memberikan modal untuk membuka perjudian.

Baca Juga :   CSR Perusahaan di Belawan Perlu Dikucurkan untuk Pembinaan

Namun entah mengapa, sampai saat ini usaha melawan hukum TS masih seperti di atas angin, meski Kapolri sudah berganti. Padahal sebelumnya, di Tanah Karo sudah berulangkali warga melakukan perlawanan dengan merusak markas-markas judi yang marak di desa mereka. Tetapi nyatanya kemarahan warga seperti dianggap angin lalu. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *