Di Simalungun Sumut, Penindakan Sarang Judi Dengan Spanduk

Kriminal

tobapos.co – Upaya penutupan sarang perjudian meresahkan masyarakat di Nagori/Desa Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumut oleh petugas gabungan dari kepolisian, pemerintah dibantu TNI setempat dengan menempel spanduk bertuliskan larangan sebelum dilakukan penindakan (foto-int) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pasalnya, tindakan tersebut dirasa bisa menimbulkan persoalan baru, apakah efektif juga berkeadilan?

Menurut pendapat sejumlah sumber yang dirangkum tim media ini, kondisi tersebut buruknya dapat memicu persepsi, bahwa hukum dipertontonkan melempem terhadap kejahatan yang jelas -jelas ada.

Lebih gawatnya lagi, kalau sampai masyarakat semakin tipis kepercayaannya, menyebut petugas tersebut tidak adil. Sebab dengan kasus yang sama (perjudian), mengapa ada yang sampai ke persidangan dan ada yang hanya diberikan imbauan?

Dari itu, sebelum terlambat, masyarakat masih berharap adanya perubahan serius hingga ke lapisan bawah para aparat disana, jaga kepercayaan publik, tindak kejahatan dengan berkeadilan seperti kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan Presisi-nya, jadikan hukum sebagai panglima dan bukan komoditas.

Terpantau Masih Beraktivitas

Akan kabar yang beredar luas bahwa perjudian besar-besaran di Nagori/Desa Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun itu sekitar seminggu lalu ditutup ditandai dengan pemasangan spanduk larangan oleh petugas gabungan, beberapa hari kemudian tim media ini melakukan investigasi.

Dan ternyata benar, aktivitas perjudian di lokasi dimaksud hingga kini masih bebas, dari judi kartu, togel, mesin tembak ikan hingga dadu ramai pemain. Spanduk yang dipasang hanya pajangan, rahasia umum kembali bersileweran, pencitraan tak sebanding dengan kenyataan.

Lebih dalam ditelusuri, pengelola sekaligus bandar besarnya seorang wanita paruh baya, istri Alm Tamsur dibantu sejumlah oknum petugas dan pemuda dari ormas.

Lokasi yang dijadikan sarang perjudian itu lumayan strategis. Di permukiman masyarakat yang dikenal gampang dikomandoi (Ingat kejadian Kapolsek tewas -red), jalan satu arah yang buntu dan dengan penjagaan yang ketat.

Terkait hal ini, sebelumnya Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dikonfirmasi mengatakan, “Terima kasih infonya…sedang didalami penyidik,” jawabnya. Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut, hingga berita ini dimuat, Minggu (19/6/2022), belum membalas.(AMRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *