tobapos.co – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi brutal yang menewaskan seorang kakek berusia 89 tahun karena dituduh mencuri mobil, Minggu (23/01/2022) lalu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi segera menangkap dan memberikan hukuman berat untuk semua pelaku pengeroyokan maut yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89).
“Kami mengecam tindakan main hakim sendiri yang berujung penganiayaan mengakibatkan meninggalnya pengemudi mobil, padahal almarhum ternyata bukan pencuri mobil, para pelaku penganiayaan harus diproses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (26/01/2022).
Menurutnya, pengeroyokan berujung maut itu semestinya tidak terjadi dan dapat dihalau pihak kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian, Jalan Pulokambing, Kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tempat kakek Halim ditemukan temawas terbujur kaku.
Oleh karena itu, selain menangkap semua dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku, Kompolnas mendorong Propam memeriksa anggota yang saat itu melakukan patroli komando.
“Perlu dilakukan pemeriksaan oleh Propam terkait apa yang dilakukan anggota yang berada di mobil tersebut. Apakah anggota sudah cukup berupaya mencegah amuk massa?,” ungkapnya.
Poengky mengingatkan, tugas polisi yakni menjaga keamanan, kenyamanan dan memastikan keselamatan masyarakat karena sebagai pengayom. Sudah barang tentu, agar insiden serupa tak terulang kembali polisi harus bekerja sesuai protap.
“Penerapan pasal pidana dengan sanksi tegas bagi para pelaku perlu diterapkan sebagai efek jera. Selain itu Kepolisian setempat harus memaksimalkan patroli keamanan,” tuturnya. (TP 2)