Covid-19 Juga Belum Tertangani dengan Baik, Pras: Penanganan Banjir dan Macet Belum Maksimal

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama tahun 2020. Anies dinilai belum mampu menangani pergerakan corona Covid-19 di Jakarta.

“Penanganan Covid-19 saat ini belum maksimal, mulai dari Gubernur Anies dan jajaran elsekutif belum mampu menekan angka kasus Covid-19,” kata Penasehat Fraksi PDIP DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi saat jumpa pers ‘Refleksi Akhir Tahun 2020 Fraksi PDI Perjuangan DKI’, di Restoran Bunga Rampai, Jl. Teuku Cik Ditiro, Menteng, Rabu (30/12/2020).

Hal ini merujuk pada tingginya lonjakan kasus corona Covid-19 di DKI Jakarta, yang dalam beberapa pekan terakhir tercatat kasus harian tembus 2.000 kasus lebih. Total akumulatif pasien Covid-19 di Ibu Kota kini mencapai 177.604 orang.

Baca Juga :   Berkat Kerja Keras di Tengah Pandemi, Pras: Juara Kedua DKI di PON XX Papua Patut Diapresiasi

Selanjutnya, Pras – sapaan akrabnya, Anies juga masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang belum diselesaikan sejak menjabat sebagai Gubernur pada 2017.

Dia menganggap, program yang diprioritaskan Anies masih banyak yang belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Diantaranya, Anies gagal menyiapkan hunian untuk rakyat miskin Jakarta.

“Tentu, banjir dan macet juga masih menjadi persoalan klasik di Ibu Kota yang belum tertangani. Seperti normaliasi dan naturalisasi tidak jalan,” paparnya.

Pras meminta jajaran Pemprov DKI bekerja lebih keras lagi. Meskipun, pada tahun 2021 mendatang masih akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi seluruh warga DKI Jakarta karena Pandemi Wabah Covid-19.

Meskipun, kata Pras, di tengah keterbatasan pandemi saat ini yang sedang menjadi tantangan bersama.

Baca Juga :   Perawat RS Hidayah Delitua Positif Corona, Jubir Gugus Tugas Asahan Berikan Penjelasan

“Di tengah keterbatasan, kami minta Anies harus tetap fokus bekerja untuk mengurangi kesulitan yang kian dirasakan masyarakat,” pesan Ketua DPRD DKI Jakarta itu. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *