Covid – 19 Semakin Mengganas, Warga Ramai Berjudi Dadu Di Desa Sumbul Deli Serdang Dibiarkan?

Kriminal

tobapos.co – Pandemi covid-19 yang semakin mengganas tampaknya diiringi praktek perjudian dadu putar, seperti di Desa Sumbul, Dusun II, Batu Karang, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang yang terus beroperasi terkesan seperti pembiaran? (foto-ilustrasi)

Pantauan tim tobapos.co, perjudian tersebut diketahui sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Rabu (22/9/2020).

Lokasinya di warung milik inisial KL, dekat dengan penampungan ikan mas, arena terbuat dari bambu seperti gubuk besar. Para pemain berdatangan dari berbagai daerah dan desa sekitarnya, operasional judi itu kerap hingga subuh hari.

Panitia dadu tersebut inisial KL diduga kenal dekat dengan oknum aparat setempat, sehingga pantas disebut jangan-jangan ada “main mata”, pantas, perjudian beromset mencapai puluhan juta perputaran itu aman dan terkendali.

Baca Juga :   Antonius Tumanggor Beri Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Sekolah Swasta yang Telah Memberikan Donasi Keringanan SPP Bagi Orangtua Siswa

“Omset perharinya ditafsir mencapai puluhan juta rupiah perputarannya, para pemasang dikenakan pungutan 10 persen dan dikumpulkan untuk bagi petugas yang datang maupun setoran rutin,” ujar sumber.

Lanjut menurut warga, “Kami sangat resah adanya judi di desa kami ini bang, anak dan suami saya jadi ikut-ikutan main judi. Kemalingpun makin bertambah terjadi di desa kami, Meski kantor polisi begitu dekat, kok gak mau nangkapnya,” cetus beru Sembiring.

“Kami minta kepada bapak Kapolres Kombes Yeni Mandag agar menutup judi di desa kami ini, saya yang mewakili warga sudah sangat resah sekali,”ucapnya.

Terkait hal itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Nata Sastra Tambunan yang dikonfirmasi, membalas, “ Langsung kita tindak lanjuti bang, biar kondusif,”ucapnya singkat. (ET. DS-1).

Baca Juga :   Polres Tebingtinggi Berhasil Gagalkan peredaran 13.500 Pil Ectacy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *