Camat Labuhan Deli Masih Bungkam, Ditanya Soal 8 Unit Betor Bantuan PT IKD dan Lions Club yang Diduga Dijual

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Becak bermotor (Betor) yang digunakan sebagai transportasi mengangkut sampah operasional Kantor Camat Labuhan Deli, merupakan bantuan PT IKD (Ikatan Karet Deli), dan Lions Club, diduga telah raib.

“Dimana etika dan moral yang menjual becak sampah bermotor bantuan PT IKD dan Lions Club?” beber Ketua JOIIN (Jurnalis Online Independen Indonesia) Nurdiansyah kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Dalam hal ini dikatakan Dian, dugaan telah dijual (Betor) dianggap perbuatan oknum jauh di bawah akal sehat. Karena ASN (Aparatur Sipil Negara) telah diberi gaji serta fasilitas oleh negara untuk menunjang semua pekerjaannya.

“Sedari kecil manusia dibekali Allah SWT akal dan pikiran agar selalu berbuat kebaikan dan menjauhi larangan-Nya. Kalau saja becak bantuan orang lain (dijual), bisa dibayangkan gimana pikirannya,” ucap Diansyah.

Baca Juga :   Krimsus Polda Sumut Ambil Keterangan Kades Hamparan Perak Terkait Kasus Lahan Parit Bakung

Seperti diketahui informasinya, bantuan becak sampah sebanyak 8 unit itu, satu di antaranya dipakai menjadi sepedamotor BK 5819 AGL.

Disebut pula, ada perintah kepada tenaga honor kebersihan (Kantor Camat Labuhan Deli) inisial Ha untuk menjual Betor sampah dimaksud, sehingga ada yang ‘disate’ (dicincang) menjadi kereta/sepedamotor, serta hanya gerobak sampah.

Adapun diketahui lagi, BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) Betor sampah tersebut saat pemberian kepada pihak Kecamatan Labuhan Deli tak diikutsertakan PT IKD dan Lions Club.

Informasi lainnya, (Betor) senilai Rp 5 juta dijual putus (tak dapat ditebus kembali) ke kawasan Kota Datar Hamparan Perak. Sedangkan gerobak yang terbuat dari besi tak nampak keberadaannya.

Baca Juga :   Rakhmat Harahap Segera Cek, Perumahan JV Dibangun Tanpa SIMB Kapan Ditindak Satpol PP Medan?

Dari sumber yang layak dipercaya, 8 unit becak itu diperuntukkan sebagai transpot mengangkut sampah di Desa Helvetia serta Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Konfirmasi kepada Camat Labuhan Deli Eddy Siregar terkait persoalan bantuan becak sampah yang diduga dijual itu, hingga berita ini dimuat belum dijawab.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *