tobapos.co – Kasus positif Covid-19 sempat melonjak tajam periode bulan Juni-Juli 2021. Di bulan Juli, bahkan tercatat sebanyak 52 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta meninggal dunia akibat terinfeksi virus Covid-19.
Data tersebut dirilis Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Dari data yang dilihat, instansi terbanyak meninggal dunia tercatat pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencapai 17 orang. Kemudian Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang. Dinas Perhubungan 4 orang.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 3 orang. Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Sekretaris Kota Jakarta Timur sebanyak 2 orang.
Selain itu BKD DKI Jakarta juga mengumumkan data ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 per 18 Agustus 2021. Tercatat total jumlah ASN dari berbagai instansi yang kena covid sebanyak 94.
Dari total 94 ASN positif Corona, 83 orang menjalani isolasi mandiri, sisanya 13 orang harus dilakukan rawat inap di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta.
Seperti diketahui keterbukaan data ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan data kematian, sudah diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada anak buahnya.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang peran serta pegawai ASN dalam penanggulangan COVID-19. Instruksi itu ditandatangani Anies pada 15 Juli 2021. (TP 2)