Bos Judi Belawan : Akim, Akuang & Alim Candra Dalam Penyelidikan Polri

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca diinformasikan tim media ini, dimana sarang perjudian dikelola Akim, Akuang dan Alim Candra yang membebaskan anak kecil (Di bawah umur), untuk berjudi di tempatnya, Polri melalui Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, ” Akan kami lakukan penyelidikan , terima kasih infonya bang,” tegas beliau. Selasa (12/4/2022).

Sebelumnya diberitakan, perjudian besar-besaran itu berada di samping kompleks Marelan Point, Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Segala jenis perjudian menggunakan mesin, seperti rolet, jekpot, slot hingga tembak ikan tersedia.

Sudah bertahun- tahun beroperasi, meski jelas- jelas melawan hukum Pasal 303 KUHPidana, namun belum terdengar digrebek, apalagi ditangkap ketiga pengelola, Akim, Akuang dan Alim Candra.

Baca Juga :   Hasil Test Urine Narkoba Pejabat Pemko Diminta Transparan dan Berkelanjutan

Saat ini lebih parah, di tengah bulan puasa umat Islam, masyarakat sudah semakin memuncak kemarahannya. Sebab perjudian tersebut tak kunjung bisa ditindak sesuai hukum, agar ditutup selamanya, isu yang beredar masyarakat akan melakukan aksi, semoga tidak bertindak anarkis main hakim sendiri.(TIM/foto-tp-int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *