tobapos.co- Pelatihan Kepala Sekolah untuk implementasi Sekolah Penggerak oleh Pemerintah Kabupaten Langkat diduga jadi ajang korupsi berjemaah.
Sejumlah pihak yang berwenang di Pemkab Langkat diduga bersekongkol menggunakan dana BOS yang terdiri dari tingkat SD dan tingkat SMP Negeri dan swasta di wilayah kerja Dinas Pendidikan Langkat.
Bertamengkan kegiatan pelatihan Kepala Sekolah untuk sasaran sekolah penggerak yang diselenggarakan pihak Dinas Pendidikan Langkat di Hotel Griya Helvetia, Medan, pihaknya diduga “bereforia” menyedot dana BOS untuk kepentingan oknum pejabat Pemkab Langkat .
Diperkirakan mencapai miliaran rupiah besar dana BOS dialihkan untuk biaya pelatihan yang sudah berlangsung, beber salah seorang sumber yang layak dipercaya kepada wartawan kemarin di Medan.
Sumber mengungkapkan lagi, diduga anggaran dana BOS tahun anggaran 2023 digunakan untuk kegiatan yang belum tentu bermanfaat di lingkungan sekolah. Bahkan sekolah yang bakal dijadikan peserta penggerak diyakini belum memenuhi syarat. Disebabkan masih banyak guru-guru honorer di sekolah yang berada dipedalaman pedesaan. Demikian jumlah muridnya masih jauh dari taget, kata sumber membeberkan.
“Penggunaan dana bos itu salah sasaran juga menyalahi aturan juknis (petunjuk tekhnis) penggunaan dana BOS sekolah”, ungkapnya.
Sejatinya anggaran BOS tidak ada kaitannya untuk pembiayaan pelatihan Kepala Sekolah. Jika pun ada, Kemendikbud sudah melaksanakan kegiatan tersebut pada Mei 2022 yang anggaran biayanya telah dialokasikan dari pusat, ujar sumber menambahkan.
Sebelumnya diberitakan pada hari Rabu (15/3/2023) dilokasi kegiatan pelatihan untuk tingkat Kepala Sekolah SD, SMP se- Kabupaten Langkat di salah satu hotel yang ada di kota Medan, menolak keras atas kehadiran wartawan.
Bahkan saat berada di lantai 5 (lima) hotel tersebut, terlihat pihak panitia kasak-kusuk dan tak ingin diwawancarai oleh wartawan tentang kegiatan yang sedang berlangsung. “Saya nggak tau Pak, saya cuma pekerja biasa,” kata seorang wanita kepada wartawan.
Melihat gelagak aksi tutup mulut pihak penyelenggara tersebut, diduga ada menyalahi aturan dan berbau korupsi dalam kegiatan tersebut.
Terkait informasi tersebut Ketua DPW Sumut LSM Patroli Hukum Indonesia Samuel Napitupulu kepada awak media, minta Kadis Pendidikan Langkat agar tidak menggunakan dana BOS untuk membiayai kegiatan pelatihan Kepala Sekolah. Ada pada aturan juknis melarang dana BOS untuk itu. “Jelas melanggar peraturan”.
Bila hal ini terlaksana, maka diduga ada potensi ajang korupsi berjemaah dalam kegiatan, tegas Samuel.
Kegiatan yang terkesan dipaksakan oknum pejabat Langkat tersebut, lanjut Samuel adalah tindakan penyalahgunaan wewenang demi untuk memperkaya diri sendiri dan juga orang lain yang bersubahat.
Karena itu, guna mencegah kerugian negara dan kerugian masyarakat diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar segera memeriksa penggunaan dana BOS pada penyelenggaraan kegiatan pelatihan Kepala Sekolah di Pemkab Langkat, tegasnya.
Samuel menambahkan, informasi masalah ini telah dikonfirmasi ke Kadis Pendidikan Pemkab Langkat Saiful melalui Whatsapp pribadinya pada Rabu 15/03/2023. Ketika itu Saiful mengaku bahwa kalau dalam kegiatan ini tidak ada yang salah, mereka tidak kami paksa untuk mengikuti kegiatan ini, tulis Saiful
Namun saat ditanyakan mengenai sumber dana kegiatan yang diduga bersumber dari dana BOS, beliau sempat membantah bahwa itu tidak ada salahnya.
Saat dijelaskan mengenai dana untuk kegiatan Penggerak Sekolah telah ditanggung dari Mendikbud sebagaimana anjuran Pemerintah Pusat Mei tahun 2022. Kemendikbud bukan fasilitator Sekolah Penggerak, tentu biaya dari pusat,” Saiful sebagai Kadis Pendidikan tidak dapat menjawab.
Berdasarkan uraian keterangan diatas LSM Patroli Hukum Indonesia akan segera melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepolisian Daerah Sumut, dan KPK, BPK tentang dugaan adanya temuan Korupsi Berjemaah pada kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (Dua) pekan kedepan.
Minta penegak hukum memeriksa Kadis Pendidikan Pemkab Langkat, turut juga panitia penyelenggara dan siapa saja yang terlibat didalamnya.
Sementara Kadisdik Saiful kembali dikonfirmasi wartawan terkait dirinya akan dilaporkan ke penegak hukum tak merespon chatingan WA yang disampaikan ke nomor selulernya.
Anehnya yang datang memberikan penjelasan dan bantahan muncul yang mengaku panitia bernama Silvi Siregar yang juga turut dilibatkan Saiful sebagai kapasitas panitia. (MM)