Berhasil Tangkap Buronan ST, Ketua Granat Sumut Sangat Mengapresiasi Para Pimpinan Kepolisian

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca heboh terdengar diduga bos besar narkoba yang sudah sangat lama terang-terangan mengelola tempat penjualan sabu-sabu sekaligus lapak-lapak bagi para pecandu untuk mengkonsumsinya, dilengkapi dengan sewa alat hisap (bong), di Dusun Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditangkap pihak Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Tanah Karo, pada Kamis (9/11/2023).

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Sastra SH. MKn (foto-kanan), yang sebelumnya merupakan salah satu dari sejumlah yang memberikan tanggapannya saat dimintai oleh wartawan sebelum penangkapan ST, dan dengan tegas menuturkan agar lokasi narkoba ST cepat ditindak, kini dijawab sudah.

“Saya sangat mengapresiasi pimpinan Polri, baik yang di Mabes, di Polda Sumut maupun Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo, yang berhasil menangkap ST, yang telah menjadi buronan dalam beberapa bulan terakhir.” jelas Sastra yang juga seorang Advokat dan Konsultan Hukum itu. Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :   Saat Peresmian Delapan SMK Pusat, Gubsu Edy Ingatkan Pelajar Tidak Ikut Berpolitik

Baca juga..

Sambung pria yang juga tokoh pemuda Sumatera Utara itu lagi, “Pemberitaan ST menjadi target operasi pihak kepolisian, sudah menjadi konsumsi masyarakat luas. Apalagi terkait bandar narkoba dan penyedia tempat, hal tersebut sangat meresahkan.” ungkapnya.

Sastra juga memina agar pihak kepolisian menindak tegas para bandar.

“Apalagi saat ini Sumut ada sekitar 1 juta orang pecandu aktif narkoba. Banyaknya peredaran gelap narkoba yang sudah merambah sampai perkampungan juga peringatan keras, agar kita ekstra waspada dan polisi diminta fokus dalam hal penangkapan para bandar sabu.” tegas pria yang selalu tampil bersahaja itu kepada wartawan. Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :   Gubernur Edy Bersama DPR RI Sepakat Akomodir Ketentuan DBH yang Adil

Sedikit informasi sebelum ST ditangkap di kawasan Kabupaten Karo, Brastagi. Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin penggrebekan lokasi besar sarang narkoba dan perjudian yang diduga dikelola ST di Tanjung Pamah, Kutalimbaru.

Dalam penindakan tersebut, turut serta Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Pangdam I/BB Mayjen Mohammad Hasan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut, puluhan mesin judi jekpot, pembukuan penjualan narkoba sabu-sabu, senjata tajam, ganja sekitar 2 Kg.

Kapolda Sumut berjanji akan terus berupaya menindak tegas penyalahgunaan narkoba apalagi para bandar. Terkait ST yang juga terlibat atas dugaan memimpin penyerangan terhadap petugas kepolisian saat menggrebek lokasi narkobanya, mantan Kapolda Riau berjanji akan memproses semua kejahatan ST.(MR)

Baca Juga :   Ombudsman dan KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pupuk Bersubsidi Langka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *