tobapos.co – Peredaran sabu-sabu terbesar di Sumatera Utara bisa dikatakan ada di Gang Pantai, Jalan Kelambir Lima – sekitarnya, sehingga bisa disebut sebagai ‘Istana Narkoba’ ada disana.
Lokasinya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan.
Sesuai informasi didapat dari sumber yang tak ingin namanya disebut, setiap hari 24 jam sabu-sabu disediakan para pengedar disana, tak ada putus-putusnya.
Mudah sebenarnya bila serius untuk memberantasnya. Tetapi karena para bandar sengaja dijadikan ATM dan wajib Setor Kepala, peredaran dan dijadikan tempat mengkonsumsi sabu-sabu di Istana Narkoba tersebut bisa tetap berjalan. (TIM/Bersambung)