tobapos.co – Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dilayangkan informasi melalui link berita maupun konfirmasi melalui seluler terkait perjudian dadu di Jalan Jermal XV, dari kemarin hingga Minggu (3/1/2021), belum berhasil diperoleh jawaban.
Akan perjudian dan pandemi covid-19 yang masih parah melanda, Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH. MH yang dimintai tanggapan mengatakan, “Covid dan kriminalitas sosial seharusnya sama – sama menjadi prioritas. Karna itu adalah kewajiban penegak hukum. Seharusnya tidak menghiraukan kriminalitas di wilayah hukum masing-masing juga harus mendapatkan sanksi dari Petinggi Polri,” kata Redy.
Sebelumnya diberitakan, perjudian dadu dan mesin dikelola “Stanggang” hingga kini, Minggu (3/1/2021), tetap beroperasi di kawasan Selambo, tepatnya Jermal 15, wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan.
Terkait itu, masyarakat sudah pula meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin memberikan perhatian agar memerintahkan bawahannya melakukan tindakan tegas nyata, begitu pula dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
“Sudah pasti resah lah warga disini, itukan perjudian, kalau bisa memohon Kapolda Sumut maupun Kapolrestabes Medan memperhatikan ini, soalnya kerumunan di tempat umum dilarang terutama saat tahun baru ini, covid kan belum tuntas, masih mengganas, mengapa judi itu bisa tetap main, ramai lagi?” kata warga.
Perjudian besar-besaran dikelola Stanggang itu sebelumnya beroperasi di Pasar 5, Pajak Sembada Padang Bulan dan sebelumnya lagi di Pasar Induk di Desa Laucih Pancur Batu, diketahui selalu berpindah-pindah.
Informasi yang santer lagi terdengar, Stanggang bersama kelompoknya mengelola sejumlah jenis judi di Sumut, seperti judi mesin modus ketangkasan, judi togel hingga judi dadu.
Sebelum memainkan judinya, Stanggang bersama kaki tangannya biasanya melakukan lobi-lobi kepada oknum aparat, ini dilakukan agar perjudian mereka berjalan lancar tanpa hambatan.
Terkait ini, Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja yang belum berhasil dilakukan konfirmasi, akan dilanjutkan ke Polda Sumut maupun ke Polrestabes Medan. (TIM)