tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau langsung Rumah Pompa Air Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Waduk Pluit dibangun di awal 1960-an. Fungsi utama Waduk Pluit sebagai penyerap air dan pengendali banjir, memiliki peran yang paling besar dibandingkan dengan waduk lain di wilayah DKI Jakarta.
“Waduk ini berfungsi sebagai tempat penampungan air sementara sebelum air mengalir ke laut dengan kapasitas penampungan air mencapai 3,29 juta meter kubik (m3),” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, Waduk Pluit dengan luas 80 hektare dan kedalaman 6 meter, memiliki 10 pompa (yang total kapasitasnya mencapai 49.000 liter per detik) dari 3 rumah pompa yang ada.
“Catchment area waduk Pluit sekitar 2400 Ha, yang mencakup kawasan Monas, Pasar Baru, Ancol, Kota dan Pluit,” ujar Pras.
Di waduk Pluit, lanjut Pras, ada areal taman yang disebut Taman Waduk Pluit yang berfungsi sebagai taman/ruang terbuka hijau dan fasilitas toilet dan mushala, luas taman ini adalah 10 hektare. Awalnya dulu, lahan ini berupa rawa-rawa.
“Taman Kota Waduk pluit ini dulu merupakan kawasan padat penduduk. Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta membuat gebrakan untuk merapikan kawasan ini. Ribuan warga kemudian direlokasi ke beberapa rumah susun yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, salah satunya adalah Rusun Marunda,” tandas Pras.
Masih kata Pras, dulu, pada saat Pak Heru Budi Hartono sebagai Walikota Jakarta Utara (Tahun 2014) diberi tugas oleh Gubernur saat itu Bapak Joko Widodo untuk mengurus normalisasi Waduk Pluit. Sehingga Pak Heru Budi Hartono sangat paham betul permasalahan Waduk Pluit ini. (TP 2)