tobapos.co – Secara tegas Presiden Joko Widodo telah mengatakan “Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.”
Atas apa yang disampaikan Kepala Negara itu, bila diresapi, merupakan sebuah penyataan sosok pimpinan yang sangat menyayangi rakyatnya sehingga layak mendapatkan dukungan penuh setiap lapisan masyarakat.
Namun bagaimana bila yang disampaikan Kepala Negara itu sepertinya diacuhkan oknum-oknum aparatur negara sendiri, yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam hal ini Presiden, tentunya rakyat bisa pula jadi menganggap apa yang disampikan Kepala Negara itu belum sejalan dengan yang terjadi di daerah, bahkan bisa lebih parah, kepercayaan rakyat bisa semakin terkikis.
Contohnya dengan keberadaan arena – arena perjudian, seperti di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya/Titi Papan, Medan Deli, Kota Medan, sudah merupakan perbuatan hukum, mengundang keramaian warga di tengah pandemi corona rentan melanggar, abaikan prokes lagi.
Ironinya, kondisi itu terjadi seperti adanya pembiaran dari para oknum aparatur berwenang, sebab disinyalir ada keuntungan pribadi ujung-ujungnya? Akibatnya, masyarakat dengan pemerintah juga yang paling dirugikan, covid-19 akan lama mereda, ekonomi masyarakat terus melemah, anggaran yang dikucurkan otomatis semakin besar, tanpa hasil yang optimal.
Sebelumnya Diberitakan
Praktik perjudian secara besar-besaran di tengah pandemi Covid 19, dengan menggunakan alat mesin, ada dua arena di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya Titi Papan, Kecamatan Medan Deli wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, sudah lama berlangsung dan hingga kini, Sabtu (13/3/2021)
Diperkirakan sudah bertahun – tahun lokasi perjudian itu berlangsung, nyaris belum pernah terdengar digrebek. Sebelumnya, lokasinya berada di depan sebuah masjid di dalam lingkungan SPBU tak jauh dari lokasi yang sekarang, akibat diprotes warga barulah pindah (ke lokasi sekarang di Komplek Kota Baru tersebut).
Orang yang disebut-sebut membagikan setoran dipanggil Aking berperawakan rambut tipis, memiliki beking para pria tegap bertampang sangar.
Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong baru -baru ini sudah meminta agar Kepolisian setempat bertindak tegas, segera menutup lokali judi tembak ikan yang berada di komplek Kota Baru itu, buktinya?
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R. Dayan berusaha dikonfirmasi melalui sambungan seluler, namun belum berhasil, hingga berita ini dimuat kembali. (TIM)