Usut Tuntas Kasus Tanah, Napitupulu: Saya Siap Bayar Tim Independen

Headline Korupsi

tobapos.co – Carut-marut dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pemprov DKI Jakarta harus segera diatasi mulai saat ini. Tujuannya, agar kasus klasik ini tidak terulang di masa mendatang.

“Salah satu cara yang penting dan efektif sekarang ini, saya meminta agar dilakukan audit independen,” kata Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Napitupulu (foto) kepada tobapos.co di Jakarta, Jumat (12/03/2021).

Dikatakan Victor yang sudah lama menjadi LSM di Jakarta ini, audit independen ini sangat penting. Tujuannya, untuk membuka secara transparan apa dan bagaimana permainan oknum tertentu dalam pembebasan lahan yang menggunakan dana APBD DKI Jakarta tersebut.

“Selain Perumda Sarana Jaya, SKPD di Pemprov DKI Jakarta yang membeli tanah pun harus diaudit. Misalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Dinas Pekerjaan Umum DKI, Dinas Perumahan DKI, Dinas Pertamanan DKI. Ini semua harus diaudit,” tutur Victor.

Victor menegaskan dirinya siap mendanai biaya operasional audit independen ini. Kenapa audit independen, agar lebih terbuka dan tidak ada sangkutan kepentingan dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau perlu saya yang membiayai. Karena ini untuk kepentingan warga Jakarta, kenapa tidak. Ini juga penting agar tidak ada ada persepsi negatif kepada Pemprov DKI Jakarta yang dikomandoi Anies Baswedan,” tandas Victor.

Dalam kasus carut marut dugaan pembebasan atau pembelian lahan yang terjadi di Perumda Sarana Jaya, menurut Victor, itu tidak terjadi dugaan penyimpangan bila KPK DKI Jakarta bekerja optimal sebagai tim supervisi.

“Setahu saya, awal dibentuknya KPK DKI Jakarta ini untuk menangani kasus pembebasan lahan RS Sumber Waras, Tanah Cengkareng, dll. Faktanya hingga saat ini, kasus itu jalan ditempat. Artinya, tidak tampak kinerja KPK DKI Jakarta. Dan menurut pengamatan saya, justru pengadaan tanah di Dinas SDA yang lebih parah,” tutup Victor. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *