15 Tahun Laporan Masyarakat Mengendap Di Polres Samosir

Headline Kriminal

tobapos.co – Laporan Pengaduan warga Desa Ginolat, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Sumut, terkait dugaan penyerobotan se-bidang tanah miliknya mengendap selama 15 tahun di Polres Samosir.

Alimin Sagala, putra asli Ginolat Kecamatan Sianjur Mula-mula Samosir sangat menyesalkan sikap penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Samosir.

Pasalnya, laporan pengaduan yang dibuatnya ke Polres Samosir hingga kini tak kunjung ada proses tindak lanjut.
Laporan disampaikan ke Polres Samosir pada 1 Maret 2010, sesuai Surat Tanda Penerimaan Lapor Nomor: STPL/42/III/2010/SMR/1 Maret 2010.

Perkara laporan terkait dugaan Penyerobotan sesuai pasal 385 Ayat 1 Huruf (e). Diterima a/n Kepala Kepolisian Resort Samosir KSPK Unit “III” Bamin ub BPK Tua Surya Sijabat berpangkat Bripda.

Baca Juga :   Korban Eksekusi : Warga Jalan Jati Medan Minta Rumahnya Dibangun Kembali, Kuasa Djonggi Simorangkir Sebut Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Mirisnya, ujar Alimin Sagala yang kini domisilinya di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, sangat menyesalkan petugas penyidik ketika dimintai keterangan tindak lanjut proses laporannya.

Saat dirinya berkunjung ke Mapolres Samosir pada, Kamis (20/2/2025), petugas penyidik Bripka Chandra Hutapea yang ditemui mengaku akan menghubungi penerima laporan terdahulu, Briptu F Roy Rumapea dan menerima berkas dokumen surat tanah.

Demikian juga Chandra berjanji akan mencari berkas tersebut dan akan menyerahkan dokumen yang tersimpan.

Petugas akan menghubungi pelapor dan menyerahkan berkas surat tanah yang diterima Briptu F Roy Rumapea sesuai surat tanda terima pada tanggal 1 Maret 2010.

“Kami akan berupaya menghubungi Briptu F Roy Rumapea yang saat ini sudah pindah tugas ke Polres P Sidempuan”, ujar Chandra lagi meyakinkan.

Baca Juga :   Yayasan Sumut Berdoa Silahturahmi Idul Fitri 1445 H di Kediaman Gubsu

Namun saat ditanyakan melalui nomor kontak Bripka Chandra Hutapea, Chandra terkesan buang badan. Bahkan, Kamis, (27/2) kembali dihubungi, Chandra mengabaikan panggilan.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, (28/2/2025), belum merespon panggilan wartawan. Disampaikan konfirmasi melalui pesan whatsaap, hingga berita ini dimuat tak membalas.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *