tobapos.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menegaskan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam rapat kerja Komisi E yang dilakukan secara virtual.
Tujuannya, untuk selalu meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penularan virus korona Covid-19.
Terutama di sejumlah pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit sampai panti sosial.
“Sejak awal saya selalu mengingatkan bahwa protokol kesehatan yang diterapkan oleh seluruh warga Jakarta perlu diperketat pengawasannya. Karena beberapa kali saya melakukan peninjauan masih banyak pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai lebih banyak lagi klaster-klaster lainnya seperti panti asuhan, puskesmas ataupun rumah sakit,” kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Selasa (02/02/2021).
Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, penerapan dan pengawasan prokes perlu diperketat di klaster-klaster tersebut.
“Ingat kasus positif setiap harinya terus bertambah. Di DKI Jakarta empat hari kemarin kembali diangka 3.000 an. Kasus pada 29 Januari bertambah 3.448, 30 Januari 3.491, 31 Januari 3.474 dan hari ini 1 Pebruari bertambah 3.614 kasus positif,” paparnya.
Pras menghimbau agar warga Jakarta bersama-sama bersatu, bekerja sama melindungi diri sendiri dan orang di sekitar. Dan dengan masyarakat yang selalu disiplin protokol kesehatan, tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan penting yang mengharuskan keluar rumah.
“Dan pemerintah harus memperketat seluruh pengawasan prokesnya. Semoga ikhtiar kita bersama ini dapat memutus mata rantai penyebaran dan pandemi segera berakhir,” imbuhnya. (TP 2)