Kompol Dedi Dharma Belum Mau Menjawab..
tobapos.co – Lokasi perjudian skala besar, jenis dadu samkwan, sampai saat ini diperkirakan sudah hampir satu bulan beroperasi terang-terangan di kawasan padat penduduk, di kompleks Simsa, Jalan Titikuning, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Minggu (13/10/2024).
Warga sekitar yang resah mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menilai, selain mengganggu Kamtibmas, perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum. Namun belum ada tindakan pihak berwenang meski sudah disampaikan.
“Sampai saat ini masih aktif, setiap malam sampai subuh ramai parkir sembarangan mobil-mobil para pemain, suara bising dari lokasi juga membuat kami jadi terganggu tidur,” keluh warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma dicoba dikonfirmasi, namun belum menjawab hingga berita ini dimuat.

Atas informasi masyarakat tersebut, dilakukan wartawan investigasi.
Diperoleh informasi, bahwa bos pengelola perjudian dimaksud berinisial MT.
MT ini memang namanya sudah santer sebagai bandar judi di kawasan wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
Selain itu, MT juga dikenal memiliki banyak bekingan, sudah begitu lama mengelola bisnis perjudian, tetapi selalu lolos jerat hukum.
Berpindah – pindah lokasi dengan jarak yang tak begitu jauh dari lokasi semula, menjadi strategi MT memuluskan aktivitas melanggar hukumnya.
Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat, mustahil pihak berwenang tak mengetahui sosok MT dan lokasi-lokasi bisnis judi yang dikelolanya bersama komplotannya? (MR/foto-ilustrasi)
1 thought on “Warga Resah Aktivitas Melanggar Hukum, Lokasi Judi Samkwan di Medan Johor – Kota Medan”