tobapos.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyediakan layanan untuk warga yang mengalami kendala NIK/KK yang tidak valid dalam pendaftaran layanan nasional.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menindaklanjuti laporan warga yang kesulitan dalam melengkapi persyaratan administrasi layanan nasional.
Temuan di lapangan tadi diantaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) belum terupdate. Hal tersebut membuat warga sulit bahkan ditolak untuk mendapatkan layanan seperti BPJS, NPWP, Perbankan, SIMCARD, dan Vaksinasi.
“Update NIK/KK yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat menjadi perhatian kami. Karenanya kami buka chanel khusus untuk update NIK/KK. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami memberikan pelayanan yang membahagiakan dan menyenangkan bagi masyarakat,” kata Budi, Rabu (22/09/2021).
Tidak hanya itu, bagi warga negara asing yang mengalami kendala serupa juga bisa mengakses QR Code yang sudah disediakan. Mereka yang akan mengupdate Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT ) bisa memindai QR Code untuk selanjutnya di update dalam 1×24 jam.
“Siang ini kami buka pelayanan update NIK hari pertama hingga pukul 15:20 WIB. Tercatat sudah ada 613 permohonan. Dan alhamdulillah sore ini sudah bisa terupdate semua,” jelasnya. (TP 2)