tobapos.co – Beberapa orang yang tergabung dalam ormas Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo), menuding Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 Parkindo yang digelar di Bumi Sangkuriang Hotel, Bandung, Jawa Barat, 25-26 November 2021 lalu, cacat hukum dan administrasi.
“Pasalnya Munas tersebut sarat rekayasa dari kelompok tertentu yang sekarang bercokol di pengurusan Parkindo. Namun sejatinya, tidak mau membangun ormas dengan baik,” ungkap Jenri Sinaga, salah satu peserta Munas Parkindo, Selasa (11/1).
Atas dorongan beberapa anggota Parkindo, kata Sinaga, dirinya diajak untuk menggelar Munas yang sah dan akan digelar di Jakarta dalam Rabu dan Kamis (12-13 Januari 2022).
“Beberapa teman anggota Parkindo datang ke saya berdiskusi tentang cara membangun Parkindo ke depan. Mereka menyarankan akan menggelar Munas di Jakarta. Saya katakan, saya mengikuti saja,” tandas Sinaga.
Seperti diketahui, DPP Parkindo periode 2015-2020 pimpinan Ketum DPP Parkindo Alida Handau Lampe Guyer dan Sekjen Ernest Kuhuparouw. Dan menggelar Munas di Bandung beberapa waktu lalu yang cacat hukum dan administrasi.
“Saya tidak mau cari apa-apa di organisasi lembaga keumatan ini. Di sisa waktu hidup saya yang tak lagi muda ini, saya murni hanya ingin mengabdikan diri untuk melayani di ormas Parkindo ini,” imbuh Sinaga. (ULI)