Uang Suap Ketua Asosiasi Toko Obat Penjual Produk Ilegal di Medan Masih Tetap Lancar

Headline Kriminal

tobapos.co – Bertahun-tahun dan hingga saat ini, Ketua Asosiasi Toko Obat Penjual Produk Ilegal di Kota Medan, dipanggil dengan nama Dian masih tetap lancar memberikan uang suap kepada oknum-oknum. Jumlahnya ratusan juta rupiah lebih, waktu penyetoran setiap bulan.

Pantaslah obat-obatan ilegal asal Cina marak peredarannya di ibukota Propinsi Sumatera Utara ini. Sedangkan penindakan hanya seperti isapan jempol belaka. Kamis (7/9/2021).

Diperoleh tim media ini, ada sekitar 65 toko obat dan 19 toko kosmetik yang berada di bawah naungan Dian. Dari setiap toko menyetor jutaan rupiah kepada Dian, lalu dikumpulkan dan selanjutnya paling lambat setiap tanggal 10 per bulannya diberikan Dian sebagai suap.

Baca Juga :   Kunjungi Keluarga Korban Keganasan Geng Motor, Bobby Nasution Jamin Pendidikan Anak dan Beri Modal Usaha

Tujuannya, agar usaha anggota asosiasi yang dipimpin Dian bisa leluasa menjual produk obat-obatan ilegal, sebab tanpa memiliki izin edar, merugikan masyarakat dan pemerintah. Sedangkan sisanya masuk ke kantong pribadi Dian.

Di antara toko yang disebut-sebut memberikan setoran kepada Dian yakni Toko Obat Asia Baru, Toko Obat Solo, Toko Obat Abadi, Toko Obat Bali, Toko Obat Solo Baru, Toko Obat Shanghaai dan masih banyak lagi (Ada 65 toko obat), namun ketika dikonfirmasi belum lama ini, para pengusaha toko obat tersebut membantah.

Didapat lagi, nama-nama obat asal Cina yang ilegal itu di antaranya, seperti : Pak Yuen Tong Lingcih, Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih banyak lagi.

Baca Juga :   Bukti Keseriusan, Polres Asahan Grebek Lokasi Judi

Sebelumnya beberapa waktu lalu terkait ini telah dikonfirmasi. Namun karena beberapa pimpinan pada instansi seperti BBPOM di Medan, Dit Narkoba & Dit Reskrimsus Polda Sumut diketahui sudah berpindah tugas dan kini digantikan pejabat yang baru, tim media ini secepatnya akan melakukan konfirmasi ulang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *