Tim P2TL Resahkan Pelanggan PLN di Sergai, Forda UKM Siapkan Posko

Headline Peristiwa

tobapos.co – Ketua UKM Provinsi Sumatera Sri Wahyuni didampingi James Bendahara UKM Sergai memprotes kinerja Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), yang mulai meresahkan konsumen, khususnya masyarakat pengguna tenaga listrik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

Menurut Sri Wahyuni mengatakan,  ada sejumlah konsumen yang dimintai denda sampai Rp50 juta-Rp80 juta untuk rumah pribadi. Padahal saat pemeriksaan yang dilakukan P2TL yang lebih sering disebut Tim Opal (Operasi Penertiban Aliran Listrik), meteran yang digunakan warga tersebut masih bersegel.

Sofian warga Jalan Cempaka Sergai yang menjadi korban kepada wartawan menjelaskan, saat itu Tim Opal mendatangi rumahnya pada 19 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. “Tiba-tiba petugasnya bilang mau mengecek meteran, kemudian dikasi masuk dan langsung naik memotong segel meteran dan setelah dicek mereka menuduh kabelnya terbalik,” ungkap Sofian.

Sofian yang tak pernah paham dan awam tentang listrik merasa heran karena selama ini dia tidak pernah menyentuh meteran listrik tersebut, dan sebelumnya juga yang memasang meteran tersebut adalah petugas PLN, kemudian mengatakan tidak mengetahui hal itu.

Baca Juga :   Dipimpin Bobby Nasution: 77,5 Persen Warga Puas Dengan Kinerja Pemko Medan

Selanjutnya 3 orang teman dari petugas Opal itu langsung mendatangi korban dan kemudian mengatakan kalau meteran listriknya ini bermasalah dan Sofian diminta untuk langsung datang ke kantor Cabang PLN Jalan Teratai simpang Pekan Perbaungan.

“Besoknya saya datang ke kantor PLN dan menemui Christin pegawai PLN, lalu disampaikan berupa sanksi denda. Ketika itu Cristin langsung menjustice dengan mengatakan ‘Bapak kena denda Rp 50 juta’. Hanya karena kabel terbalik,” ujar Sofian lagi.

Bahkan Sofian yang setiap bulannya membayar iuran rekening listriknya mencapai Rp 800 ribu-Rp 1 juta juga diancam, jikalau tidak membayar rumahnya tidak boleh dialiri listrik lagi.

Peristiwa yang sama dialami Lien In warga Jalan Nusa Indah yang membeli rumah pada tahun 2022, kemudian membangun bangunan baru rumah pribadinya. Oleh petugas pencatat meteran bernama Waro menawarkan untuk menaikkan daya dengan harga terjangkau karena sedang ada promo. Pada 11 Januari 2023, daya listrik di rumahnya dinaikkan dari 5.500 KWH menjadi 7.700 KWH.

“Waktu datang petugas Opal, saya lagi masak di dapur. Karena saya ada usaha jual gas, anggota saya telpon dan mengatakan ada yang mau cek listrik. Pas dibuka pintu kok lama kali, kok ribut begitu, siap masak saya keluar, saya bilang kita orang awam kita tidak tau itu curi listrik atau ngak,” jelasnya.

Baca Juga :   Polres Asahan Pastikan Tetap Proses Anggota Terlibat Perdagangan Hewan Dilindungi

Petugas Opal lalu mempermasalahkan yang di dalam meteran katanya ada cantolan seperti jamper begitu dan memang jamper itu pernah putus karena meteran nya sudah terlalu berkarat.

“Ini meteran mau dibawa karena dituding memperlambat. Maka saya tidak mau teken tetapi karena ada polisi dan ada tentara terpaksa diteken anggota saya,” imbuhnya.

Perlakuan oknum petugas Opal ini menyebalkan dan meneror warga. “Saya menaikan tambahan listrik karena ada promosi dari PLN, tetapi nyatanya jadi musibah, karena tambahan daya itu jadi tuduhan mencuri listrik untuk rumah saya.” 

Padahal rumah itu  sepenuhnya digunakan tempat tinggal, paling digunakan untuk keluarga jika datang ke rumah. ” Jika hari libur ponakan datang ke rumah , baru gunakan AC atau listrik seperlunya.”

Tindakan oknum Tim Opal yang menuduh mereka mencuri listrik, jadi mencurigakan. “Saya tidak pernah otak atik meteran listrik, jika menambah daya pun gunakan petugas PLN. Kenapa sekarang saya dituduh mencuri listrik , diminta membayar denda hingga Rp80 juta, malah ditawarkan bisa dicicil.”

Baca Juga :   Rally Danau Toba 2021, Pras: Ini Upaya Gairahkan Ekonomi Akibat Covid-19

Ditambahkan Penasehat Porda UKM Sergai Handy, mereka juga menyayangkan promosi PLN tentang penambahan daya meteran untuk warga beberapa tahun lalu, sekarang ini menimbulkan masalah. “Seharusnya PLN juga yang mengerti tentang sambungan listrik, eh sekarang PLN yang ikut menyalahkan meteran warga. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan jangan sampai banyak warga yang kena teror dari oknum-oknum P2TL.”

Untuk itu, Sri menyampaikan pihaknya akan membuka posko pengaduan oknum P2TL di Sergai.

Sri mendapat laporan dari warga Sergai, banyak  tindakan oknum-oknum mengatasnamakan oknum P2TL dengan membawa aparat kepolisian dan TNI. 

“Polisi dan TNI harusnya memberi rasa nyaman bagi warga, kenapa sekarang malah menakut-nakuti rakyatnya.”

Melihat semua itu, Sri akan menampung semua laporan warga serta akan melakukan koordinasi dengan PLN, TNI dan Polri agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *