Tiga di PHK, Puluhan Petugas Ambulans Demo Balaikota DKI

Headline Peristiwa

tobapos.co – Puluhan orang pendemo dari Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (PPAGD) yang terdiri dari supir ambulan, perawatan dan dokter gawat darurat, mendemo kantor Gubernur, Balaikota DKI Jakarta.

Puluhan pendemo tersebut menolak PHK sepihak yang dilakukan oknum pejabat Dinas Kesehatan DKI.

Pendemo yang berkumpul pukul 10.30 WIB itu hingga pukul 12.15 WIB, belum juga ditemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ataupun perwakilannya.

Karena itu, mereka mencoba merangsek masuk dengan paksa karena sudah lelah menunggu dan belum ada tanda itikad baik dari pejabat balaikota. Gerbang pintu masuk Balaikotapun mereka coba robohkan yang ditahan oleh petugas Pamdal dan Satpol PP.

Baca Juga :   Gubsu Jangan Terjebak Polemik, Shohibul Minta Edy Fokus Sukseskan PON

“Tolong Pak Gubernur, temui kami. Kalau Pendemo menolak Undang-undang Cipta Kerja aja bapak temui masa kami tidak. Kami pejuang garis terderpan Covid-19 ingin mengadukan nasib kami yang di PHK sepihak,” kata pendemo melalui pengeras suara toa.

Pengurus PPAGD Abdul Adjis menjelaskan, kedatangan mereka untuk mengadukan kepada Gubernur Anies, terkait pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Ambulan Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Perkumpulan kami dibubarkan lalu diintimidasi, dipaksa untuk tunduk pada aturan yang tidak kami sepakati, kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan,” ujarnya di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Mereka pun memiliki sejumlah tuntutan diantaranya meminta agar hak untuk berserikat tidak dirampas, audit keuangan AGD, Pencairan Insentif Pegawai, Jaminan BPJS dan segera mengganti Kanit UGD beserta kroninya.

Baca Juga :   Prioritas DKI Atasi Banjir, Juaini: Pembebasan Lahan dan Beli Pompa Rp5 Triliun

“Kami dianggap tidak taat pimpinan padahal kami tidak menandatangani pakta integritas. Hanya satu persoalan fakta integritas yang tidak kami tandatangani itu kami dijadikan alasan untuk PHK,” jelas Abdul Adjis.

“Kami juga tidak dianggap sebagai fasilitas kesehatan. Kami sudah upayakan, kami advokasi melalui jalur-jalur resmi tapi tidak ada keinginan dari pihak pimpinan kami,” pungkasnya. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *