tobapos.co – Kabar terbaru diterima tim media ini, ternyata pengelola lokasi perjudian besar-besaran di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara “menyiram” besar pula supaya aktivitas melawan hukum yang mereka lakoni bisa berjalan mulus.
Didapat, dari perjudian dadu saja per harinya disebut ada yang terima Rp 4 juta, kemudian Rp 15 juta per 2 minggu, dan Rp 1 juta per harinya, lain lagi “mil” dari judi mesin tembak ikan, slot dan kartu.
Akan perjudian tersebut yang sudah beroperasi sejak 3 bulan lalu, telah diinformasikan sekaligus dilakukan konfirmasi kepada Direktur Krimumnal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, “Akan kita tindak” ujar Tatan menjawab saat itu.
Ke Kapolres Tanah Karo dan Bupati Karo Cory Sebayang juga telah disampaikan keluhan masyarakat yang resah dengan perjudian tersebut, ironinya semakin ramai pemain diperparah tak perduli prokes dimasa pandemi covid-19 saat ini.
Sebelumnya Diberitakan
Lokasi perjudian tersebut tepat berada tak jauh dari tugu perbatasan Kecamatan Merek Kabupaten Karo dengan Kabupaten Simalungun. Pengelolanya disebut-sebut insial TS dan beberapa lainnya.
Disiapkan pengelola, judi dadu, judi mesin, judi kartu di satu gedung bercat biru yang cukup luas beserta tempat parkir. Dijaga ketat oknum – oknum aparat dan dari ormas.(TIM)