tobapos.co – Reskrim Polsek Sunggal dan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek sarang peredaran narkoba yang diperkirakan terbesar di wilayah Kota Medan. Sabtu (27/8/2022), siang.
Lokasinya berada di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal yang sering disebut dengan nama Pante atau Gang Pante.
Dalam penggerebekan tersebut, dikabarkan puluhan orang diamankan termasuk alat hisap dan banyak paketan sabu – sabu.
Dalam satu bulan terakhir, ini kali ke dua Polsek Sunggal Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba tersebut.
Namun menurut masyarakat, hasilnya masih jauh dari harapan. Pasalnya, hanya para pemakai saja yang kerap terjaring. Sementara bandar besar dan pemasok bebas berkeliaran., kaya raya.
Diketahui, kampung narkoba tersebut diperkirakan mulai eksis sejak 6 tahun lalu dan diyakini saat ini menjadi pengganti Kampung Kubur yang dahulu di Jalan Zainul Arifin Medan Petisah.
Dari berbagai sumber yang didapat wartawan, sedikitnya 2 Kg sabu habis terjual per harinya di Gang Pante dan sekitarnya itu. Beda lagi saat hari Sabtu malam Minggu bisa sampai 4 Kg terjual disana, sehingga ratusan juta per hari bisa ditangan bos besarnya.
Ada lima gang di lokasi Gang Pantai dan semuanya memasarkan dan menyediakan tempat juga alat untuk mengkonsumsi sabu-sabu. Masyarakat asli kampung itu banyak meninggalkan rumahnya lalu disewakan bermukim di tempat lain. Sehingga ternyata di kawasan sarang narkoba itu banyak ditinggali warga pendatang yang mendukung aktivitas dijadikannya sarang peredaran gelap narkoba.
Kapolsek Sunggal Kompol Yuda Chandra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan agar segera menghubungi Kanit Reskrim yang baru untuk keterangan lebih lanjut.
“Hubungi saja Kanit Reskrim Polsek Sunggal yang baru ya, beliau dan Polrestabes Medan tadi yang menggerebek, saya lagi rapat.” ujar Kompol Yudha.
Sambungnya lagi, karena semua yang diamankan dibawa ke Polrestabes Medan, mengarahkan wartawan melakukan konfirmasi kesana untuk informasi lebih detail. (MRI)