tobapos.co – Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan meringkus satu orang tersangka pelaku pembunuhan yakni Anzar (27) warga Jalan Sidomulyo Gg Gelatik, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan (foto).Tersangka tega membunuh korban dengan menggunakan cangkul. Kamis (3/7/2020).
Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Luis Beltran mengatakan, “Benar, kita telah mengamankan seorang tersangka pelaku pembunuhan terhadap korbannya bernama Dodi Sumanto (40) warga Jalan Sidomulyo Gg Seriti Dusun Xlll, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.” ucap Kanit Reskrim.

Lanjutnya, tersangka pelaku pembunuhan ini kita tangkap berdasarkan atas laporan dari istri korban bernama Rusliani Simatupang kepada polisi dengan No : LP /1427 /K/VII/ 2020 / SPKT PERCUT SEITUAN.
Menindaklanjuti laporan dari istri korban, selanjutnya personil Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung bergerak cepat turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), setibanya personil di lokasi kejadian, banyak kerumunan warga sekitar untuk melihat korban yang sudah tewas dengan berlumuran darah.
Melihat kejadian tersebut, selanjutnya petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan Autopsi. Kemudian, tersangka beserta barang bukti berupa satu buah cangkul, martil dan satu ember kecil yang berisikan semen langsung di boyong ke Mapolsek Percut Seituan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
Ditambahkannya, Iptu Luis mengatakan belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya pertikaian antara tersangka dan korban, sehingga tersangka tega menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebuah cangkul, “Untuk motif dari kasus pembunuhan tersebut saat ini masih kita dalami.” pungkasnya. (RGA)